SAMARINDA – Urusan keselamatan pelayaran di jalur nadi Kalimantan Timur kini menjadi prioritas mendesak. DPRD Kaltim secara resmi menginisiasi penataan ulang titik tambat kapal di sepanjang Sungai Mahakam. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas maraknya insiden kapal ponton yang lepas kendali akibat tali tambat putus, yang kerap mengancam integritas pilar jembatan vital seperti Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menegaskan bahwa kebijakan ini melampaui urusan administratif belaka; ini adalah upaya perlindungan terhadap aset negara dan stabilitas ekonomi daerah. Insiden kapal hanyut yang menabrak infrastruktur jembatan dinilai memiliki dampak fatal bagi konektivitas warga dan kelancaran arus logistik di Bumi Etam.
DPRD Kaltim kini mendorong penerapan standar ketat dalam menentukan lokasi parkir kapal. Beberapa poin krusial yang diusulkan meliputi pemindahan posisi tambat ke area aman di luar jalur utama pelayaran, pengaturan jarak yang lebih selektif dari pilar jembatan atau tikungan sempit, serta penyediaan kedalaman air yang memadai bagi kapal-kapal raksasa.
Tak hanya fisik, pengawasan digital juga menjadi bagian dari rencana besar ini. Hasanuddin mendorong pemanfaatan teknologi Automatic Identification System (AIS) yang terintegrasi dengan Inaportnet. Dengan sistem ini, pergerakan kapal dapat dipantau secara real-time, sehingga peringatan dini bisa segera dikeluarkan jika terjadi kondisi darurat di sungai.
"Kita ingin ada pengawasan 24 jam dengan kapal patroli di titik-titik strategis. Ini demi memastikan keamanan infrastruktur kita," jelas Hasanuddin pada Senin (30/3).
Menariknya, penataan ini juga membuka peluang emas bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebanyak 33 titik tambat saat ini tengah dikaji untuk dikelola secara resmi melalui kolaborasi antara BUMN dan BUMD. Wilayah strategis seperti Sungai Kunjang dan Sungai Lais menjadi opsi awal dalam pemetaan ini. Jika dikelola dan disertifikasi secara legal, titik-titik tambat yang selama ini belum terorganisir dengan baik dapat menjadi sumber baru bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus meningkatkan standar keselamatan pelayaran di Kalimantan Timur.(*)
Editor : Indra Zakaria