Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TAGUPP Kaltim Terus Disorot, Berikut Penjelasan Irianto Lambrie, Ketua Tim Ahlinya

F

Irianto Lambrie
Irianto Lambrie


Advertisement

PROKAL.CO, SAMARINDA-Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menuai sorotan.

Khususnya berkaitan dengan komposisi jumlah tim, tugas yang bertabrakan dengan instansi pemerintahan, hingga soal honorarium yang diterima.

Irianto Lambrie, Ketua TAGUPP Kaltim, memberi penjelasan terkait hal tersebut. Kata dia, mengenai tim ini hingga kewenangannya sudah sangat terbuka.

Advertisement

Publik dapat mengetahuinya secara lengkap karena memang sudah beredar di media dan media sosial (medsos).

Bisa juga didapatkan dari Biro Adpim atau di Humas Pemprov Kaltim.
Tim ini, kata dia ada dua struktur. Yakni, tim ahli dan dewan penasihat. Batasannya jelas. “Dan saya mengetuai tim ahlinya. Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kita jelas,” ujarnya.

Seperti, memberikan pendapat dan masukan untuk gubernur dan wakil gubernur dalam rangka membuat sebuah kebijakan. Juga melakukan pemetaan dan mengantisipasi masalah hingga mencari solusi.

Advertisement

Tim ini, kata dia, juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas pembangunan. Dan yang saat ini menjadi isu hangat adalah soal pembiayaan dari pusat ke daerah, terkait efisiensi dana transfer dan bagi hasil.

“Di sinilah kita memberikan kajian-kajian ilmiah kepada pemerintah terkait masalah fiskal yang saat ini sulit, yang kita tahu saat ini tak hanya dihadapi pemprov tapi juga kabupaten dan kota,” katanya.

Ditambahkan, harus ada kreativitas dan inovasi, bagaimana meningkatkan pemasukan dari pajak dan retribusi daerah.

“Berkaitan itu kami (tim ahli) bergerak di koridor yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena ini berkaitan dengan keuangan, banyak aturan dari banyak menteri yang harus kita lihat,” katanya.

Tim ahli juga akan mengkaji regulasi-regulasi itu dan basisnya harus ilmiah, akurasi data dan fakta, yang secara keilmuan bisa dipertanggung jawabkan dan bisa dieksekusi juga dalam praktiknya.

Diketahui, pembentukan TAGUPP Kaltim dengan komposisi puluhan orang memicu kritik. Publik, khususnya akademisi menilai tim penasihat kebijakan semestinya ramping dan berbasis merit, bukan besar secara jumlah.

Selain dianggap gemuk untuk ukuran tim penasihat kebijakan, anggaran yang dialokasikan juga terbilang besar. Tim tersebut dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 dengan jumlah personel mencapai 47 orang.

Dokumen APBD Kaltim 2026 menunjukkan Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp 8,3 miliar untuk membiayai tim itu. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Refleksi tentang Perjalanan Hidup, Pengabdian, dan Makna Menjadi Manusia yang Bermanfaat

Refleksi tentang Perjalanan Hidup, Pengabdian, dan Makna Menjadi Manusia yang Bermanfaat

Ada masa ketika kita begitu bersemangat mengejar cita-cita, membangun karier, meraih kepercayaan, dan membuktikan bahwa kita mampu.

Ketika Hidup Tak sesuai Harapan, Apa yang Harus Dilakukan?

Ketika Hidup Tak sesuai Harapan, Apa yang Harus Dilakukan?

Ada kalanya kita merasa jujur, bekerja keras, membantu orang lain, tetapi hasil yang datang tak sesuai harapan.

Kepemimpinan Strategis di Tengah Kompetisi Global

Kepemimpinan Strategis di Tengah Kompetisi Global

Dunia organisasi bergerak dalam perubahan yang semakin cepat. Teknologi berkembang, pasar meluas melampaui batas negara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer