Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Main-main dengan WFA, Pemprov Kaltim Bakal Pangkas TPP ASN yang Absen Lapor Kinerja

R
ASN Pemprov Kaltim wajib tetap melakukan absensi dan menyampaikan laporan kinerja meski bekerja dengan skema Work From Anywhere (WFA). Pelanggaran berujung sanksi pemotongan TPP.
ASN Pemprov Kaltim wajib tetap melakukan absensi dan menyampaikan laporan kinerja meski bekerja dengan skema Work From Anywhere (WFA). Pelanggaran berujung sanksi pemotongan TPP.

Advertisement

 

SAMARINDA – Fleksibilitas dalam bekerja bukan berarti bebas dari pengawasan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya dalam menjaga produktivitas aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sanksi tegas bagi mereka yang lalai selama menjalankan skema Work From Anywhere (WFA). Tidak main-main, pelanggaran terhadap kedisiplinan absensi dan pelaporan kinerja dapat berujung pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 2 persen per hari.

Kebijakan yang merujuk pada surat edaran tertanggal 12 Februari 2026 ini memberikan garis instruksi yang jelas: bekerja dari mana saja tetap wajib dibarengi dengan tanggung jawab administratif. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kaltim, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa aturan ini sudah dipayungi oleh Peraturan Gubernur guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Advertisement

Bagi ASN yang kedapatan tidak melakukan absensi harian, sanksi pemotongan TPP sebesar 1 persen per hari sudah menanti. Namun, hukuman lebih berat diberikan kepada mereka yang gagal menyampaikan laporan kinerja harian, yakni pemotongan sebesar 2 persen per hari. Langkah ini diambil agar skema kerja fleksibel tidak disalahartikan sebagai masa libur terselubung.

Meskipun WFA menjadi tren baru di lingkungan pemerintahan, tidak semua sektor bisa menikmatinya. Dari total sekitar 20 ribu ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, skema ini dijalankan oleh sekitar 15 ribu pegawai. Sisanya, terutama tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (nakes) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, tetap diwajibkan bertugas di lokasi masing-masing guna menjamin kelancaran layanan dasar bagi masyarakat.

Sejauh ini, tingkat kedisiplinan ASN dalam melakukan absensi mandiri dilaporkan masih tergolong baik. Iwan Setiawan menyebutkan bahwa pengawasan harian tetap menjadi tanggung jawab penuh pimpinan di masing-masing perangkat daerah.

Advertisement

Pemprov Kaltim juga menyadari adanya potensi hambatan teknologi. Mengingat aplikasi absensi sering kali diakses secara bersamaan oleh belasan ribu pegawai, gangguan sistem terkadang tidak terhindarkan. Untuk mengantisipasi hal ini, ASN diberikan kelonggaran untuk melakukan tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti jika sistem mengalami kendala.

Bukti tersebut nantinya dapat dilaporkan kepada admin perangkat daerah untuk diverifikasi. Jika terbukti bahwa kegagalan absensi disebabkan oleh masalah teknis dan bukan kelalaian individu, maka sanksi pemotongan TPP tidak akan diberlakukan. Dengan sistem yang ketat namun solutif ini, Pemprov Kaltim berharap integritas dan kinerja pegawainya tetap terjaga meskipun tidak bertatap muka langsung di kantor.(*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Aksi Tak Senonoh di Kantor Pemprov Sumbar Terekam CCTV, Dua Oknum ASN Dipanggil Tim Khusus

Aksi Tak Senonoh di Kantor Pemprov Sumbar Terekam CCTV, Dua Oknum ASN Dipanggil Tim Khusus

PADANG — Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan tindakan tak senonoh diduga dilaku

Tegas! Pemkot Samarinda Pecat 8 ASN Akibat Tindakan Asusila dan Zina, Lainnya Disanksi Potong TPP

Tegas! Pemkot Samarinda Pecat 8 ASN Akibat Tindakan Asusila dan Zina, Lainnya Disanksi Potong TPP

Tegas! Pemkot Samarinda Pecat 8 ASN Akibat Tindakan Asusila dan Zina, Lainnya Disanksi Potong TPP

Seleksi JPT Pratama Berlanjut, Sekkab Berau Harap Hasilkan Pejabat Terbaik

Seleksi JPT Pratama Berlanjut, Sekkab Berau Harap Hasilkan Pejabat Terbaik

Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau terus berlanjut. Tahapan administrasi telah selesai.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer