Gandeng RT dan Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Perluas Perlindungan Pekerja Informal

PROKAL.co, BALIKPAPAN – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus digencarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan. Kali ini, sosialisasi optimalisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) digelar dengan melibatkan para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (23/4/2026).
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Timur, kegiatan ini menyasar peningkatan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang selama ini dinilai masih minim perlindungan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, M. Hasbi Asshiddiqqi, menegaskan peran Ketua RT sangat krusial sebagai penghubung langsung dengan masyarakat. Melalui pendekatan ini, informasi terkait manfaat program diharapkan dapat menjangkau warga hingga ke tingkat paling bawah.
“Ketua RT adalah ujung tombak di lingkungan masyarakat. Kami berharap mereka aktif menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan komprehensif, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM). Manfaat yang diberikan mencakup pembiayaan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan bagi ahli waris, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Untuk memperkuat pemahaman dari sisi hukum, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui Jaksa Pengacara Negara. Peran Kejaksaan dinilai penting dalam mendukung kepatuhan badan usaha serta memberikan pendampingan hukum terhadap implementasi program.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan turut mendorong penegakan aturan, baik melalui pendekatan litigasi maupun non-litigasi, termasuk terhadap badan usaha yang belum memenuhi kewajiban kepesertaan bagi pekerjanya.
Kegiatan ini juga menghadirkan kisah nyata dari warga Balikpapan Timur yang merasakan langsung manfaat program. Seorang ibu membagikan pengalamannya setelah sang suami meninggal dunia pada Desember 2025. Ia mengaku proses klaim berjalan cepat dan tanpa kendala berarti.
“Saya ajukan klaim tanggal 5 Maret, dan tanggal 9 Maret sudah cair,” ungkapnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




