Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polsek Samarinda Ulu Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu 10,02 Gram Disita

izak-Indra Zakaria • Jumat, 6 Oktober 2023 - 05:44 WIB
Photo
Photo

SAMARINDA - Tim Opsnal Polsek Samarinda berhasil meringkus pria inisial M 27 tahun yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jl Damanhuri Gang Perintis Kelurahan Mugirejo Sungai Pinang pada 25 September 2023 lalu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 10,02 gram yang disembunyikannya dalam plastik bungkus mie goreng bertuliskan "SPIX".

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Yasir menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula laporan masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di Jln. Damanhuri Gang Perintis Mugirejo.

"Dari laporan itu, kemudian Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan dan mendapati orang yang mencurigakan setelah dilakukan penggeledahan di temukan plastik bungkus mie goreng bertuliskan "SPIX" yang berisikan 1 bungkus butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 10,02 gram bruto," jelasnya.

Pelaku M kepada polisi mengaku hanya disuruh membawa sabu itu oleh seseorang inisial A yang sampai saat ini masih diburu kepolisian.

"Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Palaran juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan penjual dan kurir.

Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra menjelaskan polisi menangkap seorang kurir inisial DDT (25) yang hendak mengirim narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti yang di simpan di tas pelaku sebanyak 2 poket dengan bruto 0,22 gram dan 0,24 gram.

"Pelaku yang merupakan target buruan dari unit opsnal terbilang cukup lincah dan kerap berpindah tempat. Selain menangkap pelaku DDT, tim opsnal juga mengamankan penjual sabu tersebut inisial AM (34) termasuk barang bukti 1 piket sabu yang tergeletak di lantai rumah pelaku," ujar Zarma. (myn)

Editor : izak-Indra Zakaria