Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pakar Hukum Dukung Ketegasan Mentan Amran Sulaiman Bongkar Penyelundupan Beras  

R
Azmi Syahputra
Azmi Syahputra

PROKAL.CO, JAKARTA- Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Jakarta, Azmi Syahputra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam membongkar praktik penyelundupan beras ke Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.


Advertisement

Menurut Azmi, tindakan penyelundupan beras merupakan kejahatan serius yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Praktik Penyelundupan ini merupakan bagian sabotase ekonomi nasional, sehingga tindakan penyelundupan beras bukan sekadar pelanggaran administratif kepabeanan.

“Ini kejahatan multilapis, yaitu tindakan yang melanggar regulasi karantina dan prosedur kepabeanan secara kumulatif, serta mengandung delik pidana ekonomi yang kuat untuk memberikan efek jera yang maksimal kepada para aktor intelektualnya,” ujar Azmi, Selasa, 20 Januari 2026.

Advertisement

Praktik ini menurut Azmi telah mencederai visi besar kedaulatan pangan yang sedang dibangun pemerintah.

Praktik tersebut juga dinilai tidak hanya melanggar aturan karantina, tetapi juga berpotensi dijerat dengan berbagai ketentuan hukum pidana.

“Dari sisi karantina saja sudah jelas melanggar. Apalagi jika ditarik ke ranah tata niaga maupun ketentuan dalam hukum pidana, ada banyak pasal yang bisa diterapkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” katanya.

Advertisement

Ia menegaskan, langkah tegas Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Mentan Amran sangat penting guna menjaga capaian swasembada beras yang saat ini berhasil diraih pemerintah.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang telah dieksekusi dengan baik oleh pemerintah.

“Capaian swasembada ini seharusnya dijaga dan didukung oleh semua pihak. Jangan sampai dirusak oleh praktik-praktik ilegal seperti penyelundupan,” tegasnya.

Azmi juga menyoroti dampak langsung praktik penyelundupan terhadap petani nasional. Ia menilai, masuknya beras ilegal dapat merugikan petani yang selama ini telah bekerja keras menjaga produksi pangan nasional.

“Tindakan ini merugikan hak ekonomi dan mereduksi kesejahteraan 115 juta petani nasional. Jerih payah mereka bisa terganggu jika negara tidak tegas terhadap penyelundupan,” katanya.

Dengan demikian, Azmi menilai ketegasan Mentan Amran merupakan langkah strategis dan konstitusional untuk melindungi kepentingan petani, menjaga kedaulatan pangan, serta menegakkan hukum secara konsisten di mana konsistensi penegakan hukum.

Ini sekaligus menjadi tindakan yang mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang mengorbankan kepentingan rakyat demi keuntungan segelintir kelompok

Sebelumnya, Mentan Amran menemukan dugaan penyelundupan beras dalam inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Praktik ini dinilai melanggar prosedur karantina dan kepabeanan sekaligus bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional.

Berdasarkan hasil penindakan, aparat mengamankan total 1.000 ton beras ilegal, dengan 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai.

Beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras, dengan tujuan ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.

Menurut Mentan Amran, pola distribusi ini tidak masuk akal dan menguatkan dugaan penyelundupan.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” jelas Mentan Amran

"Tindakan ini merugikan hak ekonomi dan kesejahteraan 115 juta petani Indonesia,” tambahnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Mentan Amran Batalkan Rapat di Jakarta, Terbang ke Alor, Pantau Program Pengentasan Kemiskinan

Mentan Amran Batalkan Rapat di Jakarta, Terbang ke Alor, Pantau Program Pengentasan Kemiskinan

Mentan RI, Andi Amran Sulaiman, membatalkan agenda rapat pimpinan di Jakarta dan memilih terbang ke Kabupaten Alor, NTT.

Produksi Beras Nasional Meningkat, BPS Proyeksikan Capai 28,71 Juta Ton

Produksi Beras Nasional Meningkat, BPS Proyeksikan Capai 28,71 Juta Ton

Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi beras nasional untuk konsumsi pangan masyarakat sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 28,71 juta ton.

Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi, Dijual hingga Rp 42 Ribu Per Kilogram, Tak Sesuai Ketentuan

Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi, Dijual hingga Rp 42 Ribu Per Kilogram, Tak Sesuai Ketentuan

Mentan RI, Andi Amran Sulaiman, membongkar dugaan praktik permainan harga beras fortifikasi yang dijual jauh di atas harga wajar meski tidak memenuhi standar mutu sesuai SNI.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer