Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ketua Komisi D Nilai Progres Jembatan Telen Lamban

Lela Ratu Simi • 2024-06-07 15:00:00
Photo
Photo

Prokal.co, SANGATTA - Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan menyebut bahwa pembangunan jembatan yang menghabiskan anggararan senilai Rp 52 Miliar, dan masuk dalam skema tahun jamak (multi years) di Kecamatan Telen yang menghubungkan Desa Juk Ayaq dan Muara Pantun, diyakini bakal molor dari tenggat waktu yang sudah ditetapkan.

“Penyebabnya karena anggaranya tidak terserap dengan maksimal pada 2023 lalu, padahal jembatan itu sangat kami butuhkan untuk membantu warga kami, dalam menunjang aktifitas sehari-harinya,” ungkap Yan.

Meskipun pembangunan jembatan yang memiliki panjang rentang 100 meter tersebut sudah dimulai pembangunanya, namun masyarakat harus kembali bersabar untuk bisa menikmati jembatan yang sudah lama mereka nantikan.

Mengingat, 2024 ini sisa anggaran yang sudah ditetapkan melalui skema tahun jamak untuk pembangunan jembatan sebesar Rp 56 milyar, tetapi hanya menyisakan Rp 6 Miliar lebih.

“Alokasi itu kan sudah tercatat dalam skema dan MoU yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPRD, dan kalau itu tidak terserap, maka anggaran akan kembali mengalami Silpa,” beber Yan.

“Jika mau digunakan lagi anggaranya, harus dibahas ulang, tapi pembahasanya akan secara menyeluruh. Tidak hanya mengenai anggaran yang tahun jamak saja, ini yang jadi masalahnya,” imbuh Yan.

Bendahara DPC Gerindra Kutim ini juga meminta agar pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi kinerja penyelenggaran dan pelayanan secara konsisten. Guna segala yang menjadi skala prioritas dapat rampung dikerjakan.

"Termasuk melakukan perubahan-perubahan yang mendasar dalam mencapai sasaran program pembangunan yang sudah ditetapkan. Agar cepat tercapai,” harap dia. (La33/adv/pro7/jun)

Editor : Wawan
#dprd kutim