• Minggu, 21 Desember 2025

Dua PSK Langganan Pekerja IKN Itu Dipulangkan

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 3 Maret 2025 | 09:00 WIB
Bagenda Ali (MAKI/KP)
Bagenda Ali (MAKI/KP)

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap dua pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi melalui aplikasi online.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dan hasil monitoring yang intensif di sejumlah area yang dianggap meresahkan warga setempat. Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, menjelaskan bahwa kedua PSK tersebut berasal dari luar daerah dan mencoba memanfaatkan peluang yang ada di wilayah ini.

Baca Juga: Di Penajam Paser Utara, Ada 2 PSK Diamankan, Pelanggannya Buruh Proyek IKN

"Pengakuan dari kedua perempuan tersebut, mereka baru saja datang ke wilayah ini. Mereka melihat peluang di sini karena banyaknya pekerja proyek, terutama di Ibu Kota Nusantara (IKN)," ungkap Bagenda Ali belum lama ini.

Dalam penangkapan ini, anggota Satpol PP bertindak dengan menyamar sebagai pengguna jasa. Bagenda menambahkan bahwa meskipun sudah ada dua PSK yang ditangkap, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di kawasan tersebut.

"Kami akan terus memantau, terutama di sekitar hotel-hotel Al Banjar. Kami juga telah merencanakan razia lanjutan," kata Bagenda.

Terkait dengan sanksi, Bagenda Ali menyebutkan bahwa kedua perempuan tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya. "Kami tidak memberikan sanksi sosial, namun kami akan memulangkan mereka. Jika mereka kembali, kami akan terus melakukan pengawasan," tambahnya.

Bagenda juga mengungkapkan bahwa fenomena ini kemungkinan akan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah pekerja yang datang ke PPU, terutama terkait dengan proyek-proyek di IKN. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan agar praktik ini tidak berkembang lebih jauh.
Selain itu, Bagenda menyebutkan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam menangani masalah sosial lainnya, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang juga sering ditemukan di sekitar wilayah tersebut.

"Kami berharap dengan adanya razia dan pengawasan lebih ketat, fenomena pekerja seks komersial yang beroperasi melalui aplikasi online di PPU dapat diminimalisasi, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman," pungkasnya. (ami)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X