penajem-paser-utara

Wow..!! Nilai Tanah di PPU Melejit Imbas Pembangunan IKN, Tapi Hanya di Titik Tertentu

Minggu, 13 April 2025 | 13:35 WIB
PERMINTAAN TINGGI: Harga tanah di Kecamatan Sepaku saat ini melonjak signifikan. Bahkan ada yang lebih Rp 800 ribu per meter persegi sesuai jarak dengan pembangunan IKN. (Nasya/KP)

Saat ini Bapenda masih dalam proses finalisasi pemetaan zona nilai tanah dan penyusunan nilai indeks rata-rata (NIR). “Kami sedang berhitung dan berhati-hati. Ini penting untuk menjaga kepastian harga demi investasi yang sehat,” kata Hadi. Menurut Hadi, perbedaan harga yang mencolok antar wilayah mendorong pemerintah daerah untuk memperbarui zona nilai tanah atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Penyesuaian ini penting agar data nilai tanah mencerminkan kondisi riil di lapangan," ujarnya. Selain itu, Hadi menambahkan, kenaikan harga tanah akan berdampak langsung pada penerimaan aspek perpajakan, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"BPHTB dikenakan berdasarkan harga transaksi atau NJOP, mana yang lebih besar," kata dia. Lonjakan harga tanah ini tak lepas dari percepatan pembangunan IKN dan proyek strategis nasional lainnya di kawasan tersebut.

Pemerintah tengah membangun kawasan industri seluas 5.000 hektare serta Bandara Internasional Nusantara baru dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter untuk mendukung aktivitas di IKN.

Hadi memastikan pemerintah daerah akan terus mengikuti perkembangan nilai tanah dan menyesuaikan kebijakan pajak secara berkala. Ia juga optimistis lonjakan harga tanah di sekitar IKN akan mendorong pertumbuhan investasi di PPU. "Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga iklim investasi agar pembangunan tetap berkelanjutan," tuturnya. (*)

 

 

Halaman:

Terkini