“Tetapi, lagi-lagi, kendalanya adalah kepada yang bersangkutan telah meninggal dunia itu,” ujarnya.
Meski demikian, kata Pang Irawan, upaya ini masih terus dikomunikasikan kepada para pihak yang berkaitan dengan persoalan pinjaman Rp 1 miliar itu.
Pasalnya, uang sebesar itu dipinjamkan oleh ketua Korpri PPU sebelumnya kepada seorang pengusaha yang tinggal di wilayah PPU.
“Kami berharap agar uang Korpri ini segera bisa diambil kembali,” tuturnya. (far)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id