“Penginnya Pak Sajidin jadi pegawai. Sudah saya tanya memang maunya itu,” kata Kasiyono yang juga menjabat kepala Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, PPU.
Diketahui, Sajidin dilantik sebagai kepala desa terpilih periode 2022-2028 pada Kamis, 27 Januari 2022, oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam.
Belakangan dia diterimanya sebagai PPPK di lingkungan Kemenag PPU.
Saat dikonfirmasi mengenai pengunduran dirinya, Sajidin tidak memberikan jawaban lugas. Ia justru mengarahkan pertanyaan mengenai penggantinya kepada pihak kecamatan.
Kabar mengenai diterimanya Sajidin sebagai PPPK ini dikonfirmasi oleh Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kantor Kemenag PPU, Agus Sukamto.
Baca Juga: Bangun Kerja Sama dengan UGM Jogja, Pemkab Kukar Dorong Pemenuhan SDM Nakes
“Betul, beliau keterima PPPK, dan informasinya beliau memilih PPPK dan harus melepas jabatan sebagai kepala desa,” jelas Agus Sukamto. (far)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id