penajem-paser-utara

Siap-Siap Warga Sepaku, Otorita IKN Bakal Bangun Pasar Senilai Rp 124 Miliar

Senin, 30 Juni 2025 | 09:37 WIB
BAKAL DITATA: Pasar Sepaku di Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, PPU, ini segera ditata oleh OIKN tanpa penggusuran. (ISTIMEWA)

 

PROKAL.CO, PENAJAM- Proyek penataan Pasar Sepaku di Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), yang segera dimulai bakal dilakukan tanpa praktik penggusuran warga.

Pedagang dijamin tetap bisa beraktivitas jual-beli berkat penyediaan lapak sementara yang strategis.

Mereka ini telah disiapkan lapak di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di samping Kantor Desa Suka Raja.

Baca Juga: Bepro Resmi Hadir di PPU, Wabup Waris: Pemuda Harus Jadi Pelaku Utama Perubahan

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sarana dan Prasarana OIKN, Danis Hidayat Sumadilaga, kepada awak media menekankan bahwa pekerjaan ini dilakukan oleh Otorita IKN, dan dijalankan dengan pendekatan sosial yang kuat.

Seluruh tahapan penataan, termasuk penentuan desain dan model pasar baru, telah melalui proses rembuk dan melibatkan langsung kelompok masyarakat.

“Ini pekerjaan strategis karena menyangkut ruang sosial, bukan hanya fisik. Karena itu dari awal kita sudah libatkan warga,” kata Danis saat penandatanganan kontrak kerja proyek di kantor OIKN, Kamis (26/6/2025).

Ia juga mengingatkan kontraktor untuk senantiasa menjaga keharmonisan sosial selama pengerjaan.

Baca Juga: Kolaborasi Yamaha Kaltim di Event Expo Gebyar Koperasi dan UMKM Kutim 2025

“Bekerja di pasar itu bukan hal mudah. Aktivitas ekonomi warga tetap harus berjalan, jadi pendekatannya harus hati-hati dan penuh komunikasi,” tambahnya.

Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, turut menambahkan bahwa OIKN akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI, demi memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. 

“Jangan sampai kita gagal hanya karena hal kecil. Semua tim harus kompak dan taat aturan,” tegas Bimo.

Fokus pada penjelasan lebih lanjut, Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menjelaskan secara rinci bahwa proses relokasi sementara para pedagang dilakukan dengan sangat humanis dan transparan.

Halaman:

Tags

Terkini