Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan partisipasi aktif dalam memberantas narkoba dan kejahatan lainnya.
Baca Juga: Hadapi Kemarau Tahun Ini, Gabungan Pengusaha Sawit Janji Ikut Tangani Kebakaran Hutan
Masyarakat dapat melaporkan informasi melalui hotline Polres PPU pada nomor 082155783178 atau Call Center 110. (far)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id