• Minggu, 21 Desember 2025

Polres PPU Ungkap 37 Kasus Narkoba, Dapat Banyak di Ibu Kota Nusantara

Photo Author
- Senin, 7 Juli 2025 | 10:29 WIB
Andreas Alek Danantara
Andreas Alek Danantara

PROKAL.CO, PENAJAM-Dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2025, Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU), mengungkap 37 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Salah satu keberhasilan signifikan adalah penindakan di Kecamatan Sepaku, sebuah wilayah yang kini menjadi bagian dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga: Pemkab Paser Gelontor Beasiswa untuk 30 Mahasiswa, Kuliah Gratis Sampai Lulus di Sini

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, kepada awak media, Sabtu (5/7/2025) menjelaskan,  salah satu kasus yang berhasil diungkap pada akhir Juni 2025, terjadi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, yang kini termasuk kawasan IKN itu.

“Kasus ini melibatkan seorang pria berinisial JS (38), seorang pengedar sabu yang saat ditangkap kedapatan memiliki barang bukti seberat 27,04 gram sabu. Dari hasil interogasi, JS mengaku telah membeli sabu dari seseorang berinisial R, yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Andreas.

Dijelaskannya, tersangka JS diketahui telah melakukan pembelian sebanyak tujuh kali dari R, dengan total sabu yang dibeli mencapai 68,5 gram.

Baca Juga: Siap-Siap kepada KPM, Bulan Ini Akan Disalurkan Bantuan Beras, Bakal Terima Segini  

Pembelian tersebut rinciannya adalah 5 gram pada pembelian pertama dan kedua, 3 gram pada pembelian ketiga, 5 gram pada pembelian keempat, 10 gram pada pembelian kelima, 12,6 gram pada pembelian keenam, dan 28 gram pada pembelian ketujuh, dengan harga per gram mencapai Rp 2 juta.

Secara keseluruhan, lanjut kapolres, periode Januari-Juni 2025 menandai keberhasilan pengungkapan 37 kasus sabu.

Dari kasus-kasus ini, polisi berhasil menangkap 53 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan, serta menyita total 358,73 gram sabu sebagai barang bukti.

Baca Juga: Isu Anggaran Rp35 Miliar untuk Pengadaan Rumah Dinas dan Mobil, Bupati Mempawah Membantah

Kapolres menambahkan bahwa Kecamatan Penajam menjadi lokasi terbanyak pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Hal ini  mengingat Penajam adalah wilayah terluas di antara tiga kecamatan lainnya yang berada di bawah yuridiksi Polres PPU.

“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X