PROKAL.CO, PENAJAM-Perombakan jajaran besar-besaran bakal terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyatakan mutasi yang segera dilaksanakannya bertujuan untuk memperkuat kinerja birokrasi dan mengisi posisi-posisi penting yang kosong, mulai dari tingkat pengawas hingga pimpinan tinggi.
Baca Juga: Mantap, Paser… Atlet Dayungnya Sabet Emas di Event Internasional di Jakarta
Kepada awak media, baru-baru ini, Bupati Mudyat Noor, menegaskan mutasi ini merupakan langkah biasa dalam tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi dengan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) yang ada.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi daerah “Kolaborasi Membangun PPU”.
Mudyat Noor juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga, inovasi, dan respons cepat birokrasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan proyek strategis nasional di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berbatasan langsung dengan PPU.
Keputusan mutasi akan didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para pejabat. Mudyat memastikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan akan dilakukan setelah proses evaluasi kinerja seluruh perangkat daerah dan pejabat struktural selesai.
Baca Juga: Dinanti-nanti, Kartu Penajam Cerdas Belum Terealisasi, Ini Kata Kepala Disdikpora PPU
Selain rotasi, mutasi kali ini juga akan mencakup promosi jabatan. ASN yang akan dipilih adalah mereka yang dinilai memiliki integritas, kemampuan inovasi, dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik.
Sebagai langkah awal, kata dia, Pemkab PPU telah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat tersebut berisi permohonan untuk pelaksanaan job fit dan persetujuan untuk lelang jabatan terbuka (open bidding), khususnya untuk posisi eselon II yang saat ini kosong.
Dua jabatan strategis yang masih belum terisi adalah kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca Juga: Mantap, Paser… Atlet Dayungnya Sabet Emas di Event Internasional di Jakarta
Dia menambahkan bahwa proses ini memerlukan koordinasi dan persetujuan dari BKN.