PROKAL.CO, PENAJAM-Program Kartu Penajam Cerdas (KPC) yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) sejatinya merupakan angin segar bagi ribuan peserta didik dan orang tua.
Janji penyaluran kartu ini pada tahun ajaran baru 2025 diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, khususnya untuk pembelian perlengkapan seragam sekolah.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul keluhan dari berbagai pihak mengenai realisasi program ini.
Baca Juga: Mutasi Pejabat di Pemkab Berau Tengah Berproses, Sekkab Sebut Tinggal Bahas Ini
Keresahan terkait penyaluran KPC mulai terdengar dari beberapa sekolah dan orang tua murid.
Menurut Andi Nurhakim, seorang pemerhati dunia pendidikan yang menyampaikan informasinya kepada Kaltim Post, Senin (28/7/2025), janji penyaluran di awal tahun ajaran baru belum terealisasi.
“Seharusnya Disdikpora dalam hal ini bisa lebih meningkatkan kinerjanya. ‘Kan simpel untuk mendapatkan berapa murid yang baru dengan adanya data-data dari sekolah pada saat penerimaan murid baru,” kata Andi Nurhakim.
Ia menekankan, kebutuhan akan kartu ini sangat mendesak di awal tahun ajaran baru, terutama bagi orang tua murid baru yang memerlukan bantuan untuk membeli seragam sekolah.
Baca Juga: Potensi Sektor Perikanan di Kabupaten Berau Besar, Sayang Investor Masih Ragu Gara-Gara Hal Ini
“Jangan malah sudah masuk sekolah baru mau disalurkan Kartu Penajam Cerdas,” jelasnya.
Program KPC ini memang dirancang untuk memberikan dampak positif. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya pada 24 Juni 2025, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru menyatakan bahwa KPC akan diberikan kepada murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP di seluruh PPU.
Diperkirakan, sekitar 3.000 murid dan pelajar akan menjadi penerima manfaat dari program ini.
Berbeda dengan program bantuan konvensional, KPC akan dikemas dalam bentuk kartu ATM yang terhubung dengan rekening bank, hasil kerja sama dengan Bankaltimtara. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan transparansi dalam penyaluran bantuan.
Menanggapi keluhan yang muncul, Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, Senin (28/7/2025) memberikan penjelasan.