Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tega Nian, Gara-Gara Karangan Bunga, di Samarinda Ada Cucu Aniaya Kakeknya

R
BEBERKAN: Jajaran Polsek Samarinda Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan terhadap seorang kakek di Samarinda, Jumat, 21 Agustus 2026. HAFIZ/KALTIM POST
BEBERKAN: Jajaran Polsek Samarinda Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan terhadap seorang kakek di Samarinda, Jumat, 21 Agustus 2026. HAFIZ/KALTIM POST

Advertisement

PROKAL.CO, SAMARINDA - Kalau merujuk pada paparan polisi, bisa dikata, kasus ini dipicu hal yang sangat sederhana. 

Di sisi lain, antara kedua belah pihak tidak punya catatan perselisihan alias sebuah hubungan keluarga normal, baik-baik saja.

Di sisi lainnya lagi, kedua belah pihak ada hubungan darah. Korban dalam kasus ini adalah seorang kakek, tersangkanya, cucunya sendiri.

Jadi ceritanya begini. Ada seorang kakek, usianya 74 tahun di Jalan Sultan Alimuddin, Samarinda. 

Kakek berinisial LH itu dianiaya cucu kandungnya sendiri, berinisial MF, sehingga korban harus mendapat perawatan di rumah sakit. Gara-garanya papan karangan bunga yang menghalangi.

Advertisement

Kapolsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, AKP Amiruddin, membeberkan penganiayaan terjadi pada Jumat, 7 Agustus sekitar pukul 16.30 Wita, tepat di depan Toko Buah DS. 

Saat itu, ada papan karangan bunga yang dianggap menghalangi tulisan "dikontrakkan" di ruko milik tersangka. 

"Korban ini memiliki ruko yang disewakan kepada Ibu D untuk usaha toko buah. Saat pembukaan (opening) toko (Ibu D), ada papan karangan bunga yang berada di depan ruko tersangka sehingga tulisan dikontrakkan menjadi tidak terlihat," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

Persoalan itu kemudian diprotes tersangka kepada D. 

D lantas menghubungi korban yang merupakan pemilik ruko. Dalam komunikasi itu, disebutkan tersangka meminta korban datang ke lokasi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bongkar Sindikat Penggalian Kabel Optik Ilegal di Samarinda, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Bongkar Sindikat Penggalian Kabel Optik Ilegal di Samarinda, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melihat bekas galian yang ditambal seadanya oleh para terduga pencuri kabel.

Polisi Ringkus Puluhan Penggali Kabel 'Ilegal' Resahkan Warga Samarinda

Polisi Ringkus Puluhan Penggali Kabel 'Ilegal' Resahkan Warga Samarinda

Aktivitas diduga pencurian kebel bawah tanah dilakukan sejumlah orang pada malam hari

Target Prestasi Kaltim di PON Jadi Sorotan, Muslimin Tekankan Kesiapan Atlet dan Anggaran

Target Prestasi Kaltim di PON Jadi Sorotan, Muslimin Tekankan Kesiapan Atlet dan Anggaran

Target Prestasi Kaltim di PON Jadi Sorotan, Muslimin Tekankan Kesiapan Atlet dan Anggaran SAMARINDA – Ambisi meningkatkan prestasi olahraga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer