Peringatan Keras kepada Purnomo dan Muchammad Amin selaku Anggota KPU Kukar akibat pelanggaran kode etik pemilu berdasarkan Putusan DKPP RI nomor 196-PKE-DKPP/XII/2020
Sanksi Peringatan bagi Risma Dewi, yang menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kutai Barat akibat pelanggaran kode etik pemilu berdasarkan Putusan DKPP RI nomor 6-PKE-DKPP/I/2021
Sanksi Peringatan juga diberikan kepada Farida Asmauanna sebagai Anggota Bawaslu Kota Balikpapan akibat pelanggaran kode etik pemilu berdasarkan Putusan DKPP RI nomor 17-PKE-DKPP/I/2019. (*)