Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Rumah yang Mau Runtuh di Jalan Blora II Belum Dibongkar, Warga Makin Ketakutan

Wawan-Wawan Lastiawan • 2019-04-04 08:34:23
-
-

BALIKPAPAN - Rumah yang nyaris runtuh di Jalan Blora II, RT 24, Nomor 22, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Selatan, belum dibongkar. Warga yang tinggal di sekitar rumah tersebut menjadi ketakutan.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Trantip Kelurahan Klandasan Ilir, Asmarian mengatakan, akan membongkar rumah tak bertuan itu selambat-lambatnya pada Selasa (2/4) kemarin. "Ya, kalau enggak hari ini (1/4), besok (2/4) kami akan eksekusi (bongkar) rumah ini," katanya saat ditemui di lokasi rumah roboh tersebut, Senin (1/4) siang

Namun nyatanya, saat media ini mengunjungi rumah tersebut lagi, pada Rabu (3/4) siang, rumah tersebut belum juga terbongkar. Malah kondisinya makin memprihatinkan. 

Atap rumah yang beberapa waktu lalu dikunjungi tidak terlalu miring, kini sangat miring. Diperkirakan sudut kemiringan mencapai 90 derajat.

"Ya, mungkin karena kemarin-kemarin 'kan ada hujan. Jadi malah makin parah," kata Santi warga yang tinggal di bawah rumah nyaris runtuh itu.

Sementara itu, Ali, warga RT 33, Nomor 49, yang tinggal tepat di samping rumah tersebut, membenarkan, jika rumah tersebut belum ada yang bongkar hingga saat ini. 

"Terakhir, pihak kelurahan cuma datang pas hari itu aja (1/4). Habis itu enggak ada lagi," kata mantan ketua RT 33 itu kepada awak media, Rabu (3/4) siang.

Dengan belum dibongkarnya rumah tersebut membuat warga ketakutan. Menurut Ali, warga semakin cemas lantaran rumah tersebut belum juga dibongkar. Sebab, jika tidak segera dibongkar rumah tersebut bisa membahayakan orang lain.

"Apalagi ini 'kan musim hujan. Kalau enggak segera dieksekusi bisa makin bahaya itu," jelasnya.

Ali berharap agar pemerintah segera membongkar rumah tersebut. Diapun mengaku siap bertanggung jawab jika ada yang mempersoal rumah tersebut dibongkar.

"Kalau masalahnya cuma izin pihak rumah, saya yang akan tanggung jawab kalau rumah itu dibongkar tanpa izin. Karena setahu saya sangat susah mencari keluarga pemilik rumah," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Balikpapan, Siswanto mengatakan, telah menerima laporan kasus ini. "Sudah saya teruskan ke Danru (komandan regu) wilayah. Nanti kami akan koordinasi dulu dengan pihak kelurahannya," singkatnya.

Media ini juga telah mencoba menghubungi Asmarian untuk dimintai konfirmasinya terkait hal ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Asmarian belum menjawab panggilan telepon media ini. (sur)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan