BALIKPAPAN - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan salah satu oknum perwira polisi di Mapolresta Balikpapan masih menjalani tahap pemeriksaan oleh Ditpropam Polda Kaltim. Oknum polisi berpangkat Kompol tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkoba setelah menjalani pemeriksaan tes urine secara rutin di lingkungan Polda Kaltim beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, oknum perwira polisi yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba tersebut masih berstatus sebagai pemakai. Status tersebut juga masih sementara lantaran masih dalam tahap pemeriksaan.
"Itu kasusnya ditarik ke Polda. Oleh Kapolda sekarang ditangani oleh Propam Polda yang bersangkutan sampai saat ini juga tidak diberi jabatan atau dinonjobkan. Kasus yang bersangkutan itu bukan tertangkap sedang memakai ya. Tetapi saat ada tes urine hasilnya positif," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi.
Selain itu oknum perwira polisi tersebut juga diketahui memiliki jabatan strategis di Mapolresta Balikpapan yaitu sebagai salah satu pemegang kendali operasional.
Saat ini Ini perwira polisi berpangkat melati satu di pundaknya itu sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Mapolresta Balikpapan. Sementara pemeriksaan lanjutan oleh Ditpropam Polda Kaltim masih terus dilakukan sambil menunggu instruksi dari Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Muktiono.
Sebelumnya Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono juga membenarkan adanya oknum anak buahnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2019.
"Ya benar ada anak buah saya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, ada dua satunya bintara dan satunya lagi perwira menengah. Saat ini saya sudah copot dari jabatannya," katanya saat kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan beberapa waktu lalu. (rin/pro/one)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan