Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Larang Pasang Atribut FPI di Balikpapan, Kapolresta Akan Tindak Tegas Jika Melanggar

Wawan-Wawan Lastiawan • Jumat, 1 Januari 2021 - 04:10 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Usai Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, kepolisian daerah di Indonesia, termasuk di Balikpapan juga dengan tegas menyatakan, tak memberi toleransi lagi kepada organisasi ini. Seluruh kegiatan yang berbau FPI telah dilarang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, saat press rilis akhir tahun Polresta Balikpapan pagi tadi, Kamis (31/12). Ia mengatakan, tak boleh ada lagi pemasangan baliho dan spanduk FPI.

"Kita tidak perlu toleransi lagi kepada FPI. Sebelum ada informasi pembubaran itu kita sudah turunkan spanduk dan baliho FPI yang ada di Balikpapan," kata dia.

Selain itu, dirinya mengingatkan, jika sampai ada oknum yang kembali memasang baliho dan spanduk tersebut, maka dirinya tak segan menindaknya secara hukum. Terlebih jika aktivitas mereka juga sampai melanggar protokol kesehatan (Prokes).

"Kalau itu dilakukan apalagi tidak ada prokes saya akan mencari pasal-pasal yang pas untuk menindak mereka secara hukum. Jadi mereka itu sudah dilarang dan tidak boleh ada lagi," terangnya.

Turmudia menerangkan, dari surat keputusan bersama (SKB) yang dikeluarkan pun sudah jelas. Jadi siapapun yang mencoba memasang kembali atribut baliho atau spanduk tentang FPI, akan ditindak tegas.

"Kita akan himbau pelanggaran hukumnya dan kita akan proses secara hukum," tegasnya kembali.

Sebelumnya, pihaknya bersama dengan Satpol PP serta TNI, sudah menurunkan semua atribut FPI di Balikpapan. Sejauh ini juga, Balikpapan masih dalam keadaan kondusif.

"Alhamdulillah tidak ada (gejolak). Balikpapan tetap aman," tutupnya. (rin/pro)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#Peristiwa #balikpapan #Polisi #tni