Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

FUKB Usul Disdikbud Angkat Guru Pendidikan Agama Katolik

Wawan-Wawan Lastiawan • 2023-08-17 09:05:27
Pertemuan FUKB dengan Disdikbud Kota Balikpapan, Selasa (15/8).
 (istimewa)
Pertemuan FUKB dengan Disdikbud Kota Balikpapan, Selasa (15/8). (istimewa)

 

BALIKPAPAN-Forum umat Katolik Balikpapan (FUKB) bersama sejumlah stakeholder serta perwakilan ormas katolik Balikpapan mengusulkan adanya pengangkatan guru pendidikan Agama Katolik. Usulan tersebut disampaikan saat kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Selasa (15/8) kemarin.

Kunjungan para pemerhati pendidikan agama katolik tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota balikpapan Ganung Pratikno bersama jajarannya. 

Dalam pertemuan tersebut, pemerhati agama katolik menyoroti tidak adanya kuota guru agama Katolik sejak 15 tahun terakhir di Balikpapan.

Perwakilan Forum Umat Katolik Balikpapan Andreas J. Pasundun mengatakan, kuota terakhir diberikan pada tahun 2008 dan hanya 1 Kursi. Sampai saat ini belum ada lagi guru agama katolik yang di angkat menjadi  PNS mapun P3K.

“Hal itu berdampak pada ratusan siswa katolik di Balikpapan yang terpaksa harus belajar agama katolik di gereja,” kata dia.

Tidak hanya itu Sebagian dari mereka bahkan harus belajar agama lain. Ada juga di antaranya guru agama Katolik tingkat SMA yang juga terpaksa harus mengajar siswa katolik di tingkat SMP tanpa harus di bayar.

Padahal kata Andreas, sesuai Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Pasal 3 dan 4 tertulis bahwa dalam hal jumlah peserta didik yang seagama dalam satu kelas paling sedikit 15 (lima belas) orang wajib diberikan pendidikan agama kepada peserta didik di kelas.

Dalam pertemuan tersebut sejumlah rekomendasi dicetuskan Dinas pendidikan Kota Balikpapan bersama seluruh perwakilan stakeholder dari  KKG SD Pendidikan Agama Katolik Kota Balikpapan, MGMP SMP pendidikan Agama Katolik Kota Balikpapan, MGMP SMA Pendidikan Agama Katolik Kota Balikpapan, Forum Umat Katolik Kota Balikpapan, Wanita Katolik Republik Indonesia Kota Balikpapan, Pemuda Katolik Kota Balikpapan, dan Perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia Kota Balikpapan.

Rekomendasi tersebut antara lain, Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Balikpapan telah menerima aspirasi yang berupa usulan dari 7 stakeholder pemerhati pendidikan agama Katolik agar pada tahun ini ada pengangkatan ASN untuk tenaga pendidik agama Katolik kota Balikpapan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan sudah mengakomodasi usulan tersebut dan sudah memasukkan dalam usulan pengadaan tenaga P3K untuk jabatan fungsional guru di Surabaya sejumlah 24 kuota guru untuk pendidikan agama Katolik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan beserta stakeholder umat Katolik Balikpapan akan mengawal usulan formasi tersebut.

Hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Wali Kota Balikpapan yang melampirkan juga bukti atau data pendukung terkait usulan tersebut. 

Andreas mengaku mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh Disdikbud Kota Balikpapan dan siap mengawal hasil keputusan serta rekomendasi bersama tersebut.

“harapannya bahwa apa yang menjadi hasil pertemuan hari ini bisa memenuhi kerinduan siswa-siswi katolik khususnya tingkat SD dan SMP di balikpapan untuk bisa mendapatkan guru agama Katolik,” ujar dia.

Wakil Ketua Ormas Pemuda Katolik Balikpapan Eferi Lahagu berharap tak adanya pengangkatan guru agam Katolik selama 15 tahun terakhir tak mencoreng nama Balikpapan yang di kenal sebagai Kota Beriman. Apalagi lanjut dia, saat ini Balikpapan adalah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).“Beriman ini untuk semua agama,” tegas dia.

Apa yang terjadi, kata Eferi melanggar Peraturan UU Nomor 20 tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional, Pasal 11 dan Pasal 12 Ayat 1 huruf a.

“Pendidikan Agama sangat mendasar, yang mengajarkan moral kepatutan dan ketidakpatutan, didalam nya terdapat nilai-nilai kebajikan, moral dan etika, norma dan tata krama.

“Pendidikan Agama memiliki Tingkat yg paling tinggi didalam sistem Pendidikan Nasional, baik tidaknya moral generasi bangsa ditentukan dari pendidikan agama yang diberikan,” imbuh dia.

Sebelumnya pada Jum’at (11/08) surat yang berisi permohonan nama- nama usulan tenaga Guru Agama Katolik di setiap satuan Pendidikan diwilayah kota Balikpapan sudah di serahkan langsung ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan