Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

KPK Soroti Antrean BBM di Balikpapan

Wawan-Wawan Lastiawan • 2023-12-19 08:08:08
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango (kiri) didampingi Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono saat jumpa dengan awak media dan pegiat anti korupsi di Balikpapan, Senin (18/12) kemarin.
 (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango (kiri) didampingi Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono saat jumpa dengan awak media dan pegiat anti korupsi di Balikpapan, Senin (18/12) kemarin. (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)

BALIKPAPAN-Antrean BBM yang terjadi Balikpapan turut mendapat perhatian Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango. 

Nawawi yang sempat 6 tahun bertugas sebagai hakim di PN Balikpapan ini mengaku heran dengan situasi yang terjadi di kota yang dijuluki sebagai Kota Minyak ini. "Saya tadi sempat lihat antrean BBM di SPBU, panjang sekali. Aneh di Kota Minyak tapi sulit mendapat minyak (BBM)," katanya saat berjumpa dengan awak media dan pegiat anti korupsi di Kota Balikpapan, Senin (18/12) kemarin.

Nawawi kemudian berjanji untuk mencari akar masalah antrean BBM di Balikpapan begitu tiba di Jakarta nanti. Dirinya bakal meminta kedeputian yang membidangi persoalan ini untuk mencari tahu masalah sebenarnya.

KPK, lanjut Nawawi juga akan menjadwalkan pertemuan dengan stake holder terkait. "Kami akan koordinasikan dengan jajaran Pertamina di pusat sana, kendala apa yang sebenarnya terjadi," ungkap Nawawi.

Sebagai informasi, Ketua KPK Sementara Nawawi Pamolango hadir di Kaltim dalam agenda penandatangan MoU dengan Otorita IKN terkait pencegahan korupsi, yang akan dilakukan pada hari ini (19/12) di Kawasan IKN.

Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono menambahkan penandatanganan MoU yang dilakukan antara KPK RI dan OIKN ini, bukan berarti KPK selama ini belum melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proses pembangunan IKN tersebut.

“Hanya saja melalui MoU kerja sama ini, maka akan lebih memperkuat posisi KPK dalam meninjau potensi korupsi yang ada,” tegasnya.

Eko merincikan, MoU yang dimaksud mencakup berbagai bidang, antara lain pencegahan korupsi dalam rangka persiapan menjadi kota, pelaksanaan pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota IKN, pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di IKN, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penindakan gratifikasi, pembuatan saluran pengaduan serta monitoring regulasi dan kebijakan. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan