PROKAL.CO, BALIKPAPAN- Balikpapan City Trans sudah beroperasi beberapa bulan terakhir di Kota Minyak. Dengan status uji coba. Penumpang pun pada masa itu tidak dikenakan biaya alias gratis.
Tapi itu tak lagi berlaku. Alat transportasi umum ini akan segera menerapkan tarif sesuai hasil kajian yang telah dilakukan.
Baca Juga: Digerebek Istri Sah, Oknum Kades dan Selingkuhannya di Kotim Kini Jadi Tersangka Perzinahan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menjelaskan penerapan tarif telah melewati berbagai tahapan, termasuk evaluasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kami (Dishub Balikpapan) diminta membuat surat keputusan (SK) penetapan tarif,” ucap Adwar saat ditemui Kaltim Post (grup Prokal.co) sebelum ekspose akhir tahun Pemkot Balikpapan, di Balikpapan Sport anda Convention Center (BSCC/Dome), Sabtu (21/12/2024) malam.
Saat ini, kata dia, penetapan tarifnya tengah disusun untuk diajukan ke bagian hukum.
Penetapan tarif ini juga melibatkan konsultan. “Artinya dari kajian konsultan, kemudian menetapkan tarif operasional Balikpapan City Trans,” terangnya.
Gambarannya, tarif dihitung berdasarkan biaya operasional dan subsidi dari Kemenhub.
“Tarifnya diperkirakan Rp 4.500 hingga Rp 5.000,” jelas Edo sapaan akrabnya.
Dia mengungkapkan, untuk penetapan tarif direncanakan mulai awal tahun 2025. (*)
SYAHRUL RAMADHAN
Editor : Faroq Zamzami