BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berencana menertibkan parkir kendaraan bertonase besar yang kerap memanfaatkan area terlarang di sejumlah ruas jalan kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, mengatakan bahwa keberadaan truk dan kendaraan besar yang parkir sembarangan, khususnya di sekitar kawasan jalan Soekarno-Hatta, menjadi perhatian serius pemerintah.
"Masih banyak kendaraan bertonase besar atau truk yang memanfaatkan area yang bukan tempat parkir sebagai lokasi parkir mereka. Ini menjadi atensi kami dan insya Allah akan kami tindak lanjuti bersama Satlantas," ujarnya.
Penertiban tersebut rencananya akan mulai dilaksanakan bulan depan. Dishub Balikpapan akan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Lantas) untuk mengatasi persoalan ini, mengingat parkir liar kendaraan besar dinilai sangat mengganggu aktivitas lalu lintas di Kota Balikpapan.
"Solusi pertama, kami akan menggelar rapat bersama Lantas dalam forum lalu lintas minggu depan untuk membahas langkah penyelesaian masalah ini," tambah Fadli. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Dishub, banyak kendaraan besar yang ditinggalkan oleh sopirnya dalam waktu lama tanpa pengawasan. Temuan ini menjadi catatan penting yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum lalu lintas mendatang.
Pemerintah berharap, dengan penertiban yang dilakukan, lalu lintas di Balikpapan dapat kembali tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*)
Editor : Indra Zakaria