Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Resmi Ditetapkan, Inilah Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Balikpapan untuk Ramadan 2026

Redaksi Prokal • 2026-02-10 08:00:00
Rapat penetapan Zakat Fitrah oleh Kemenag Balikpapan (Arif Fadillah)
Rapat penetapan Zakat Fitrah oleh Kemenag Balikpapan (Arif Fadillah)

 

BALIKPAPAN – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan secara resmi telah menerbitkan pedoman besaran zakat fitrah dan fidyah. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban ibadahnya sesuai dengan harga bahan pokok terkini.

Kepala Kemenag Balikpapan, Masrivani, menjelaskan bahwa penentuan nilai zakat ini merupakan hasil keputusan rapat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Keputusan tersebut didasarkan pada survei harga beras di pasar-pasar lokal untuk memastikan keadilan bagi pemberi maupun penerima zakat.

Untuk zakat fitrah dalam bentuk barang, ketentuannya tetap tidak berubah, yakni sebesar 3 kilogram beras per jiwa. Namun, bagi masyarakat yang memilih menunaikan kewajiban tersebut dalam bentuk uang, Kemenag Balikpapan menetapkan tiga kategori berdasarkan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari:

Kategori Tertinggi: Rp54.000 per jiwa.

Kategori Sedang: Rp48.000 per jiwa.

Kategori Terendah: Rp42.000 per jiwa.

Selain zakat fitrah, rapat tersebut juga menetapkan besaran nilai fidyah bagi warga yang memiliki udzur syar'i sehingga tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Nilai fidyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari untuk setiap jiwa. Menariknya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, nominal uang zakat fitrah mengalami penyesuaian (kenaikan), sementara nilai fidyah justru menunjukkan tren penurunan setelah melalui kajian mendalam terhadap harga kebutuhan pokok.

Penyaluran zakat nantinya akan dikelola oleh masing-masing UPZ yang telah mengantongi izin resmi dari Baznas Balikpapan. Kemenag memastikan akan terus memantau proses penghimpunan ini dan meminta laporan berkala menjelang hari raya Idulfitri guna memastikan akuntabilitas. (*)

Editor : Indra Zakaria