Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Target Meleset, Pemkot Balikpapan Putus Kontrak Pembangunan RS Balikpapan Barat

Redaksi Prokal • 2026-02-11 10:40:00
Rahmad Mas
Rahmad Mas

 

BALIKPAPAN- Upaya warga Balikpapan Barat untuk memiliki rumah sakit pertama di wilayahnya kembali menemui jalan terjal. Setelah didera sengketa lahan selama dua tahun, kini Pemerintah Kota Balikpapan resmi memutus kontrak PT Ardi Tekindo Perkasa, kontraktor yang dinilai gagal memenuhi target pembangunan fisik di Jalan Letjen Suprapto, Baru Ulu.

Hingga saat ini, wujud fisik rumah sakit yang dinanti-nantikan tersebut belum juga terlihat secara signifikan. Padahal, kontraktor asal Surabaya tersebut telah diberikan kesempatan sejak tahun 2024 dan sempat menerima dua kali perpanjangan waktu. Namun, ketidakmampuan pihak ketiga dalam mengejar progres memaksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengambil langkah tegas sesuai mekanisme yang berlaku.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, memastikan bahwa masalah administrasi terkait uang muka sebesar 20 persen dari total kontrak senilai Rp 106 miliar telah diselesaikan secara transparan. Dana yang sudah dikucurkan tersebut telah terwujud dalam bentuk fondasi awal serta material bangunan yang kini berada di lokasi proyek. Meskipun kontrak diputus, Rahmad menegaskan komitmen pemerintah tidak akan surut.

Langkah selanjutnya adalah melakukan proses lelang ulang untuk mencari kontraktor baru yang lebih kompeten. Wali Kota menyebutkan bahwa kegagalan ini tidak boleh menghambat niat mulia pemerintah untuk menyediakan fasilitas kesehatan dasar di wilayah yang selama ini memang belum memiliki rumah sakit sendiri tersebut. Anggaran untuk kelanjutan proyek pun dipastikan tetap tersedia.

Proyek RS Balikpapan Barat merupakan salah satu program prioritas dalam kepemimpinan Rahmad Mas’ud. Sejak masa jabatan periode pertama, proyek ini terus menghadapi tantangan besar, mulai dari gugatan hukum masyarakat pada 2022 hingga eksekusi lahan yang baru terlaksana pada Juli 2024. Pemkot berharap lelang ulang ini menjadi titik balik agar pembangunan sarana kesehatan warga ini dapat segera tuntas tanpa kendala tambahan. (*)

Editor : Indra Zakaria