Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, akhirnya angkat bicara mengenai video keributan di Markas Polresta Balikpapan yang sempat viral dan memicu perbincangan hangat di media sosial. Dalam penjelasan resminya, Kapolda menegaskan bahwa narasi yang berkembang di dunia maya tidak mencerminkan fakta utuh di lapangan.
"Yang disampaikan di media hanya sebagian kecil dari peristiwa yang terjadi," ujar Irjen Pol Endar Priantoro menanggapi potongan video yang beredar luas tersebut.
Berdasarkan hasil analisis mendalam pihak kepolisian, kedatangan warga ke markas kepolisian tersebut ditengarai memiliki motif tertentu di luar sekadar menanyakan perkembangan kasus. Kapolda menyebut adanya indikasi bahwa tindakan tersebut dirancang untuk menyudutkan pihak berwajib.
"Ada indikasi tujuan lain, termasuk untuk mendiskreditkan kepolisian," ungkapnya secara terbuka.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (15/4/2026) ini melibatkan seorang warga berinisial YBM. Diketahui, YBM mendatangi kantor polisi untuk mempertanyakan kasus dugaan penipuan yang sebenarnya sudah berjalan selama tiga tahun dan telah berstatus penghentian penyidikan atau SP3.
Ketegangan memuncak saat terjadi adu dorong antara YBM dan seorang perwira berinisial Ipda F, yang dipicu oleh perdebatan mengenai larangan perekaman menggunakan telepon genggam di area kantor polisi. Kapolda pun mempertanyakan kapasitas hukum YBM dalam perkara tersebut.
"Perkara itu sudah dilaporkan sejak lama, dan yang bersangkutan posisinya sebagai saksi. Legal standing-nya perlu kami dalami, mengapa yang bersangkutan datang dengan cara seperti itu," tegas Kapolda.
Saat ini, pihak Polda Kaltim tengah mengkaji lebih lanjut terkait tindakan perekaman di dalam area kepolisian tersebut. Irjen Pol Endar Priantoro memastikan bahwa seluruh aspek hukum akan didalami secara objektif sebelum kepolisian mengambil langkah lanjutan guna menyikapi insiden ini secara tuntas. (*)
Editor : Indra Zakaria