Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemkot Balikpapan Kejar Legalitas Lahan untuk Sekolah Rakyat, Target Masuk Registrasi Kemensos

Wawan • Jumat, 24 April 2026 | 15:43 WIB
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

 

PROKAL.co, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat penyusunan proposal dan pemenuhan legalitas lahan untuk program Sekolah Rakyat agar dapat segera masuk dalam registrasi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Upaya ini menjadi fokus utama pemerintah daerah guna membuka akses pendidikan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat dirancang dengan konsep boarding school atau sekolah berasrama yang menyasar anak-anak dari keluarga kategori desil 1 hingga 5. Program ini mencakup jenjang pendidikan lengkap, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dengan fasilitas terpadu dalam satu kawasan.

“Sekolah ini bukan sekadar ruang belajar, tetapi kawasan pendidikan menyeluruh. Di dalamnya ada gedung belajar, asrama, dapur, tempat ibadah, hingga lapangan olahraga. Karena itu minimal membutuhkan lahan sekitar 6,8 hingga 7 hektare,” ujar Bagus.

Pemkot Balikpapan telah menyiapkan dua lokasi strategis untuk mendukung rencana pembangunan tersebut. Lokasi pertama berada di Balikpapan Timur dengan estimasi luas lahan sekitar 7 hektare. Sementara itu, lokasi kedua berada di Balikpapan Utara, tepatnya di kawasan bumi perkemahan dengan total luas mencapai 20 hektare, di mana sekitar 7 hektare akan dialokasikan khusus untuk pembangunan sekolah.

Namun, proses pengajuan sebelumnya masih terkendala aspek administrasi. Lahan yang diajukan masih berupa surat keterangan aset pemerintah kota dan belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi ini menjadi syarat penting dalam proses verifikasi di tingkat pusat.

Untuk itu, Pemkot kini menjalin koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional guna mempercepat proses sertifikasi lahan. Pemerintah daerah juga tetap mendorong agar proposal segera diajukan sambil menunggu proses legalitas rampung.

“Kementerian menyarankan proposal tetap segera masuk agar terdaftar lebih dulu, sambil proses sertifikasi kita kejar. Legalitas ini penting karena harus benar-benar menjadi aset resmi pemerintah kota,” jelasnya.

Bagus menilai, program Sekolah Rakyat menjadi peluang strategis bagi Balikpapan dalam meningkatkan daya tampung pendidikan, terutama bagi lulusan SD dan SMP yang belum sepenuhnya terserap di sekolah negeri. Selain itu, pembangunan fisik sekolah akan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan percepatan proses administrasi dan dukungan lintas instansi, Pemkot optimistis program ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adv/kominfobpn)

Editor : Wawan
#ADV Pemkot Balikpapan #pemkot balikpapan