Disdukcapil Balikpapan Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Layanan Adminduk hingga Tingkat Kelurahan

Wawan • Dipublikasikan Selasa, 21 April 2026 | 08:16 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo.

 

PROKAL.co, BALIKPAPAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, Senin (20/4/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait pelayanan publik yang selama ini berjalan di lingkungan Disdukcapil Balikpapan. Forum diikuti unsur perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga perwakilan RT se-Kota Balikpapan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan sarana strategis dalam menyempurnakan kebijakan pelayanan publik agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Forum ini menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, maupun saran terhadap pelayanan yang ada, sehingga kualitas layanan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Menurut Agus, Pemerintah Kota Balikpapan terus melakukan berbagai inovasi guna mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat. Saat ini, sejumlah layanan seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak lagi terpusat di kantor Disdukcapil, tetapi sudah dapat diakses hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Langkah tersebut dinilai mampu memangkas jarak, waktu, serta kerumitan birokrasi yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Pelayanan harus semakin mudah dijangkau masyarakat. Karena itu layanan terus kami dekatkan agar masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pusat,” katanya.

Selain penguatan layanan, Pemkot Balikpapan juga menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus dalam pembangunan zona integritas tersebut, yakni penguatan komitmen kolektif aparatur, pengembangan inovasi pelayanan, serta penanaman budaya malu terhadap praktik pelayanan yang tidak profesional.

Pemerintah berharap keterlibatan lintas sektor dalam forum ini mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan solutif untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Balikpapan.

Melalui Forum Konsultasi Publik 2026, Pemkot Balikpapan optimistis pelayanan administrasi kependudukan akan semakin modern, cepat, transparan, dan terpercaya. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv/kominfobpn)

Editor : Wawan
ADV Pemkot Balikpapan pemkot balikpapan