Dinkes Balikpapan Perkuat Standar Kebersihan dan Pelayanan Puskesmas

Wawan • Dipublikasikan Jumat, 24 April 2026 | 02:35 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati.

 

PROKAL.co, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota Balikpapan terus memperkuat standar pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas, mulai dari pengelolaan limbah medis hingga peningkatan kualitas lingkungan fasilitas kesehatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, menegaskan bahwa perhatian terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan puskesmas menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.

Menurutnya, puskesmas tidak hanya dituntut memiliki tenaga kesehatan yang profesional, tetapi juga harus mampu menjamin lingkungan pelayanan yang sehat dan aman bagi masyarakat.

“Puskesmas harus sehat secara menyeluruh, bukan hanya tenaga medisnya, tetapi juga lingkungannya. Kami menerapkan kewaspadaan universal secara ketat agar masyarakat tidak berisiko tertular penyakit saat berobat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama saat ini adalah pengelolaan limbah medis di setiap puskesmas. Pengelolaan tersebut dinilai penting untuk mencegah risiko pencemaran lingkungan maupun penularan penyakit akibat limbah pelayanan kesehatan.

Untuk menjaga konsistensi penerapan standar pelayanan dan kebersihan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan telah membentuk Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB). Tim ini bertugas melakukan pendampingan rutin, monitoring, serta evaluasi terhadap seluruh puskesmas di Balikpapan.

Alwiati mengatakan evaluasi dilakukan secara berkala melalui forum Mini Lokakarya yang melibatkan berbagai pihak terkait. Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas kendala di lapangan sekaligus mencari solusi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Setiap tiga bulan kami kumpulkan semua untuk membahas kendala di lapangan dan mencari solusi bersama,” katanya.

Selain penguatan standar pelayanan, pemerintah juga melakukan langkah cepat dalam menangani keterbatasan fasilitas kesehatan. Salah satu contohnya adalah relokasi sementara Puskesmas Margasari yang sebelumnya berada di atas perairan dan dinilai tidak lagi memenuhi standar akreditasi.

Menurut Alwiati, pemerintah kini menyewa lokasi yang lebih layak agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal sambil menunggu pembangunan gedung permanen.

“Lokasi sebelumnya tidak lagi memenuhi standar akreditasi, sehingga harus direlokasi. Untuk sementara kami menyewa tempat yang lebih layak agar pelayanan tetap berjalan maksimal,” jelasnya.

Ia memastikan relokasi tersebut hanya bersifat sementara dan bukan solusi jangka panjang. Pemerintah telah memasukkan pembangunan gedung permanen Puskesmas Margasari ke dalam rencana strategis yang akan direalisasikan secara bertahap.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Balikpapan berharap kualitas layanan kesehatan dasar di puskesmas semakin meningkat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. (adv/kominfobpn)

Editor : Wawan
ADV Pemkot Balikpapan pemkot balikpapan