Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Demi Selamatkan Rumah Penyu Lekang, Rahmad Mas'ud Tolak Proyek Reklamasi Pantai DEB

Redaksi Prokal • Selasa, 9 Juni 2026 | 12:00 WIB
Rahmad Mas
Rahmad Mas'ud

PROKAL.CO- Rencana mega proyek reklamasi yang membayang-bayang di kawasan Pantai Damba Enggang Borneo (DEB) Balikpapan dipastikan mendapat batu sandungan besar dari pemerintah daerah. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, secara terbuka melayangkan nota penolakan keras terhadap rencana pengurukan wilayah pesisir tersebut. Langkah berani ini diambil setelah adanya temuan krusial bahwa bentangan pasir pantai di sana merupakan habitat vital bagi penyu lekang, satwa langka dilindungi yang rutin singgah untuk bertelur.

Eksistensi satwa eksotis yang masih aktif melestarikan keturunannya di Pantai DEB dinilai menjadi bukti otentik bahwa ekosistem pesisir Kota Beriman masih memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi. Rahmad Mas'ud menegaskan bahwa keselarasan alam tersebut tidak boleh dikorbankan demi syahwat pembangunan komersial yang berpotensi merusak masa depan ekosistem laut jangka panjang.

"Saya tidak setuju juga kalau kawasan ini dijadikan lokasi reklamasi. Sama-sama kita jaga kawasan ini. Kalau pembangunan itu mengganggu habitat yang ada di sini, tentu harus menjadi perhatian bersama. Kelestarian pantai dan satwa yang hidup di dalamnya harus tetap menjadi prioritas," ujar Rahmad dengan nada tegas di hadapan awak media.

Kendati memiliki tekad bulat untuk memproteksi Pantai DEB, Rahmad mengakui bahwa kewenangan mutlak terkait pemberian izin jeti maupun reklamasi berada di tangan pemerintah provinsi untuk wilayah laut hingga 12 mil, serta di tangan pemerintah pusat untuk wilayah di atas batas tersebut. Namun, hal itu tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kota Balikpapan untuk bertindak selaku benteng pertahanan pertama bagi kelestarian lingkungan lokal.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Balikpapan kini tengah menyiapkan berkas kajian komprehensif mengenai kondisi riil ekosistem Pantai DEB, termasuk peta sebaran peneluran penyu lekang, untuk segera disodorkan ke meja kementerian terkait di pusat. Melalui data otentik lapangan tersebut, pemda mendesak agar Jakarta mencoret Pantai DEB dari daftar wilayah reklamasi dan menetapkannya secara resmi sebagai zona konservasi yang dilindungi undang-undang.

Rahmad Mas'ud juga mengingatkan bahwa misi penyelamatan satwa purba ini bukan hanya menjadi beban kerja pemerintah di atas kertas. Keberlanjutan ekosistem pesisir ini menuntut komitmen kolektif dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat serta pelaku usaha di Balikpapan untuk bahu-membahu menjaga benteng hijau pertahanan bumi Kalimantan Timur agar tetap lestari hingga generasi mendatang.(*)

Editor : Indra Zakaria
#balikpapan #penyu