BALIKPAPAN — Menyusul musibah kebakaran yang melanda Pasar Sepinggan, Pemerintah Kota Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap keandalan sistem proteksi dini di seluruh fasilitas publik. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, secara khusus menyoroti krusialnya ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap sudut pasar tradisional.
Rahmad menginstruksikan agar seluruh pasar tradisional wajib memiliki peralatan pemadam api awal yang mudah diakses ketika kondisi darurat terjadi. Langkah ini dinilai sangat vital untuk mengendalikan kobaran api pada menit-menit awal sebelum merambat dan memicu kerusakan yang jauh lebih parah.
"Setiap fasilitas publik harus memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai agar risiko kejadian serupa dapat diminimalkan," tegas Rahmad.
Di samping pembenahan proteksi kebakaran, Pemkot Balikpapan juga berharap proses penyelidikan mengenai penyebab pasti kebakaran Pasar Sepinggan dapat segera tuntas. Kepastian hasil investigasi akan menjadi pijakan utama bagi pemerintah daerah untuk mempercepat langkah penanganan darurat, pemulihan aktivitas ekonomi para pedagang, hingga pelaksanaan rencana revitalisasi pasar.
Evaluasi sistem keamanan yang tengah berjalan ini diharapkan dapat menjadi benteng preventif yang kokoh. Dengan sistem mitigasi yang lebih sigap, keselamatan pedagang, pengunjung, serta perlindungan aset publik dari ancaman kebakaran di masa depan dapat lebih terjamin. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co