PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Destinasi wisata alam Gunung Mincau di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, ditutup sementara sejak Kamis (9/10/2025).
Penutupan ini dilakukan untuk keperluan pembenahan dan peningkatan keamanan bagi para pengunjung.
Kepala Kampung Tepian Buah, Surya Emi Susanti, menjelaskan meski kawasan wisata itu belum resmi dibuka, antusiasme masyarakat untuk berkunjung cukup tinggi.
Diceritakan, pendakian Gunung Mincau pertama kali diperkenalkan kepada Asosiasi Pendaki Gunung Kalimantan, setelah itu mulai banyak dikenal dan ramai didatangi pendaki hingga wisatawan lokal.
Memang diakuinya medan menuju puncak gunung cukup ekstrem, terutama di pos 2.
“Memang destinasi wisata itu belum secara resmi dibuka, tapi sudah banyak pengunjung ke sana. Sayangnya, kami belum sempat mengurus," ungkapnya kepada Berau Post (grup Prokal.co), Jumat (10/10/2025))
Namun, ternyata banyak sekali pengunjung datang, dan muncul beberapa permasalahan seperti sampah yang menumpuk di area gunung.
Mayoritas berasal dari pengunjung yang tidak berizin kepada pemerintah kampung untuk mendaki ke puncak.
"Selama ini kegiatan pendakian selalu dilakukan melalui izin dari pemerintahan kampung," ucapnya.
Ia menegaskan, keputusan penutupan dilakukan agar pengelolaan wisata bisa lebih tertata.
Pemerintah kampung berencana melakukan pembenahan, termasuk menyiapkan jalur yang lebih aman untuk pendakian.
“Kami mau pembenahan dulu, minimal ada sedikit safety untuk naik ke gunung,” katanya.
Rencananya, pengelolaan wisata Gunung Mincau akan dilimpahkan kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Alo Malau.
Kelompok tersebut sebelumnya sudah menangani pengelolaan wisata Tembalang.
“Kami ingin Pokdarwis nanti yang mengelola Gunung Mincau, termasuk menyusun standar operasional (SOP). Sebab, mendaki ke Mincau ini cukup rawan, terutama di pos dua karena sering terjadi batu runtuh. Minimal nanti dipasang tali pengaman,” jelasnya.
Gunung Mincau memiliki ketinggian sekitar 386 meter di atas permukaan laut.
Meski tidak terlalu tinggi, pemandangannya menjadi daya tarik tersendiri karena lokasinya yang menonjol di dataran rendah.
Dari puncak, pengunjung bisa melihat wilayah di sekitar Tepian Buah hingga kawasan Mangkajang.
“Saya mendukung pengembangan wisata Gunung Mincau ini. Tapi sebelum ada pembenahan yang tepat, saya kira perlu disiapkan dulu segala sesuatunya,” tambahnya.
Pemerintah kampung akan meminta beberapa warga untuk membuat jalur pendakian atau tracking yang lebih aman.
Pihaknya merasa tidak berhak meminta retribusi kepada pengunjung, sebelum ada fasilitas keselamatan seperti tali dan rambu peringatan.
Pihaknya kini juga tengah berproses mengurus perizinan pengelolaan hutan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).
Targetnya, dalam waktu beberapa minggu ke depan, kawasan Gunung Mincau sudah bisa dibuka kembali.
“Yang jelas bulan depan sudah bisa kembali menerima pengunjung. Kami tidak ingin menutup lama, kasihan juga yang ingin mendaki,” ujarnya.
Selama masa penutupan, pengelola akan memasang papan informasi dan tali pengaman di beberapa titik rawan.
Selain itu, akan ada imbauan bagi pendaki untuk tidak bermalam di pos dua saat musim hujan, karena lokasi tersebut rawan petir ketika hujan turun.
“Pendaki bisa turun di pos satu karena lebih aman, sehingga boleh menginap,” terangnya.
Apabila nantinya Gunung Mincau sudah dibuka kembali, pihaknya mengajak seluruh pengunjung untuk ikut menjaga kebersihan dan mematuhi aturan yang ditetapkan pengelola.
“Kami ingin Gunung Mincau ini tidak hanya dikenal karena pemandangannya yang indah, tapi juga karena kesadaran pengunjung terhadap keselamatan serta kebersihan,” ujarnya.
Sementara itu, pihaknya juga telah mengedarkan pengumuman resmi melalui surat yang ditandatangani oleh kepala kampung dan ketua Pokdarwis.
Dalam surat pengumuman itu disebutkan, penutupan dilakukan karena pengelolaan wisata masih dalam tahap persiapan dan belum dibuka secara resmi.
Selain itu, banyaknya aktivitas tanpa izin serta meningkatnya volume sampah di kawasan Gunung Mincau menjadi alasan utama.
Selama masa penutupan, pengelola juga akan melakukan patroli untuk mencegah adanya pendaki yang tetap memaksa masuk.
Pelanggar ketentuan akan dikenakan sanksi adat sesuai peraturan yang berlaku di Kampung Tepian Buah. (aja/far)
Editor : Faroq Zamzami