Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ratusan Guru Honorer di Kabupaten Berau Belum Terima Gaji, Pemkab Siapkan Empat Langkah Ini

Faroq Zamzami • Kamis, 10 April 2025 - 17:33 WIB
MASIH DIPROSES: Proses pembayaran gaji guru honorer di Kabupaten Berau dibahas pada rapat gabungan di Pemkab Berau yang menghasilkan empat poin penting.
MASIH DIPROSES: Proses pembayaran gaji guru honorer di Kabupaten Berau dibahas pada rapat gabungan di Pemkab Berau yang menghasilkan empat poin penting.

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan menuntaskan permasalahan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Berau, Gamalis, usai memimpin rapat yang melibatkan perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) Berau di Ruang Kakaban, Kantor Bupati Berau di Tanjung Redeb, Rabu (9/4/2025).

 Baca Juga: Ruang Belajar Seperti Poskamling, 79 Tahun Jalan Tak Pernah Bagus, Siswa SD Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo

“Kami melakukan koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi terbaik (masalah gaji guru honorer),” ujarnya.

Rapat tersebut membahas berbagai langkah strategis yang akan diambil demi menyelesaikan persoalan gaji guru honorer yang hingga kini belum terbayarkan.

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan dalam rapat mempertimbangkan banyak aspek, baik dari sisi kebutuhan guru maupun regulasi yang berlaku.

“Memang cukup alot, karena di satu sisi guru sangat dibutuhkan, di sisi lain ada regulasi yang harus kita patuhi,” jelas Mardiatul.

Ia memaparkan, empat keputusan utama yang dihasilkan dari rapat gabungan tersebut.

Pertama, dilakukan sinkronisasi data antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian PAN-RB. 

 Baca Juga: Kapendam VI/Mlw Kristiyanto Berkunjung ke Gedung Biru Kaltim Post, Bahas Ini  

“Kami diminta wabup bersama BKPSDM untuk segera melakukan sinkronisasi ini. Ini sangat mendesak,” katanya.

Kedua, Disdik bersama bagian hukum akan melakukan kunjungan ke daerah lain yang telah berhasil melakukan pembayaran gaji guru honorer. 

Hal ini dimaksudkan untuk menggali referensi mekanisme yang bisa diterapkan di Berau.

Selain itu, ketika pembayaran tetap dilakukan harus sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Kami akan membayar dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah, tidak boleh sembarangan,” tegas Mardiatul.

Yang terakhir, tenaga guru yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dipastikan tetap bisa mengajar.

 Baca Juga: Soal Keluhan Layanan BPJS Kesehatan, Anggota DPRD Balikpapan Bilang BPJS Kurang Sosialisasi

“Insyaallah, yang sudah masuk dapodik akan tetap mengajar,” jelasnya.

Saat ini tercatat 388 guru honorer di Berau yang belum menerima gaji tersebar di 13 kecamatan. 

Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah dengan jumlah terdampak terbesar. Sekolah paling terdampak adalah SMP 3 Biatan, dengan 12 tenaga pengajar honorer.

Mardiatul menekankan, pembayaran gaji honorer bukan hanya menjadi tanggung jawab Disdik, perlu keterlibatan lintas sektor.

“Regulasinya memang lintas sektoral. Semua sedang mengkaji agar tidak salah langkah. Bukan berarti yang lain salah dan kita benar, tapi kita ingin mencari jalan yang benar sesuai regulasi,” jelasnya.

 Baca Juga: Pererat Kolaborasi Kaltim Post-RS Pertamina Balikpapan, Diskusi Seputar Tantangan di Dunia Kesehatan  

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa dana untuk pembayaran sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Dananya sudah ada, ini tinggal berproses. Kami akan segera melaksanakan rapat dengan pihak sekolah, dan hasilnya akan disampaikan melalui sekolah-sekolah,” jelasnya.

Sebelumnya, banyak keluhan muncul dari para guru honorer yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji.

Menanggapi hal tersebut, Disdik Berau menjelaskan bahwa proses pencairan terhambat akibat belum tuntasnya sinkronisasi data pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua.

 Baca Juga: Dugaan Rudapaksa Dokter PPDS Unpad di RSHS, Muncul Dugaan Korban Bukan Hanya Satu Orang

Proses ini sempat diupayakan rampung sebelum Lebaran, namun hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian. (sen/far)

Editor : Faroq Zamzami
#gamalis #berau #disdik #guru hononer #pppk