TANJUNG REDEB — Pergeseran garis batas wilayah antara Kabupaten Berau (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Bulungan (Kalimantan Utara) kini menuai bom waktu. Lepasnya sekitar 60 ribu hektare wilayah yang semula masuk administratif Berau dinilai memicu potensi konflik horizontal di akar rumput. Pemicu utamanya: kesepakatan elit di tingkat pusat minim sosialisasi ke masyarakat bawah.
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, Sulaiman, mengungkapkan bahwa hilangnya puluhan ribu hektare lahan ini sejatinya merupakan imbas dari penyelesaian sengketa lama antarprovinsi. Pemerintah pusat terpaksa menggunakan metode kompromi atau "plus-minus" demi menyudahi tumpang tindih lahan, termasuk kawasan pertambangan di perbatasan yang sulit diakses tersebut.
Namun, kompromi di atas kertas itu menyisakan ruang hampa di lapangan. Menurut Sulaiman, persoalan krusial hari ini bukan sekadar menyusutnya peta wilayah Berau, melainkan ketidaktahuan warga setempat mengenai status tanah mereka yang baru.
"Tanpa informasi yang jelas mengenai batas wilayah, masyarakat bisa salah memahami status lahannya," ujar Sulaiman.
Minimnya edukasi ini mulai berdampak nyata. Warga di kawasan perbatasan kerap didera kebingungan ego sektoral. Potensi sengketa antar-warga mengintai saban hari, terutama saat mereka membuka lahan perkebunan baru atau ketika hendak membangun fasilitas umum.
Mengantisipasi konflik yang bisa meledak kapan saja, Dinas Pertanahan Berau mendesak adanya kolaborasi nyata antara Pemkab Berau dan Pemkab Bulungan. Kedua daerah diminta tidak egois dan berjalan sendiri-sendiri. Langkah konkret seperti turun langsung ke lapangan untuk inventarisasi, pengawasan bersama, dan sosialisasi berkala menjadi harga mati agar masyarakat perbatasan mendapat kepastian hukum atas tanah mereka. (*)
Editor : Indra Zakaria