Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Menanti Nasib Kakaban: Ambisi Provinsi Ambil Alih Wisata Berau Dipertanyakan

Redaksi Prokal • Rabu, 3 Juni 2026 | 09:10 WIB
Pulau Kakaban menjadi satu-satunya destinasi wisata di Kepulauan Derawan yang telah disosialisasikan untuk dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui skema BLUD. (ist)
Pulau Kakaban menjadi satu-satunya destinasi wisata di Kepulauan Derawan yang telah disosialisasikan untuk dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui skema BLUD. (ist)

PROKAL.CO- Wacana pengambilalihan pengelolaan sejumlah destinasi wisata bahari andalan di Kepulauan Derawan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini kembali memicu perbincangan hangat. Namun di tengah riuhnya isu tersebut, nyatanya baru Pulau Kakaban yang secara resmi disosialisasikan akan beralih tangan ke bawah kendali provinsi melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kondisi ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Samisah Nawir. Ia mengungkapkan bahwa hingga detik ini pihak kabupaten belum menerima instruksi ataupun surat pemberitahuan resmi mengenai pengambilalihan destinasi populer lainnya seperti Pulau Maratua, Derawan, maupun eksotisme kawasan Biduk-Biduk.

“Kalau terkait Maratua, Derawan, dan Biduk-Biduk sampai saat ini kami belum menerima instruksi seperti itu. Yang pasti baru Pulau Kakaban yang pernah disosialisasikan akan dikelola melalui BLUD oleh provinsi,” ungkap Samisah menjelaskan duduk perkaranya.

Ironisnya, meski sosialisasi sudah berjalan, kepastian kapan operasional BLUD tersebut akan dimulai masih abu-abu. Akibat masa transisi yang menggantung ini, pengelolaan kawasan wisata sehari-hari terpaksa dikembalikan ke pundak masyarakat setempat di bawah pengawasan ketat Pemerintah Kampung Payung-Payung.

Situasi ini kian pelik setelah usulan Pemkab Berau untuk tetap menarik retribusi wisata sementara waktu demi mengisi kas daerah ditolak mentah-mentah oleh provinsi. Padahal, Berau berniat menggunakan payung hukum Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Retribusi Daerah agar tidak terjadi kekosongan pembiayaan perawatan fasilitas. “Karena mereka sedang mempersiapkan BLUD, kami sebenarnya meminta izin untuk tetap menjalankan retribusi sesuai perda yang kami miliki sampai mereka siap mengelola. Tetapi tidak diizinkan,” keluh Samisah.

Sebenarnya, Pemkab Berau mengaku legawa dan tidak mempermasalahkan jika kewenangan pengelolaan kawasan konservasi laut tersebut harus berpindah ke tingkat provinsi. Namun, mereka mendesak agar proses birokrasi ini segera dituntaskan tanpa menunda-nunda. Pasalnya, kekosongan pengelolaan yang terlalu lama dikhawatirkan akan mengancam kelestarian ekosistem sensitif di sana.

Sebut saja Danau Kakaban yang menjadi habitat langka ubur-ubur tak menyengat. Berdasarkan catatan kelam beberapa tahun lalu, populasi ubur-ubur unik ini sempat merosot tajam akibat lemahnya pengawasan dan kendali terhadap aktivitas wisatawan yang membeludak. “Kami khawatir jangan sampai kejadian sebelumnya terulang lagi. Sekarang ubur-ubur sudah mulai banyak dan lengkap kembali. Kalau memang mau diambil kewenangannya, segera saja dikelola dengan baik,” tegas Samisah mengingatkan dengan serius.

Upaya Berau untuk mengetuk pintu kerja sama finansial dengan provinsi pun tampaknya menemui jalan buntu. Skema BLUD yang dirancang oleh Pemprov Kaltim ternyata menutup rapat ruang bagi-hasil atau kerja sama keuangan antar-pemerintah daerah. Alhasil, kontribusi yang tersisa nantinya hanya sebatas pelibatan warga lokal dalam penyediaan lapangan kerja dan aksi pelestarian lingkungan bersama.

Melihat belum adanya kejelasan dari provinsi terkait pulau-pulau wisata lainnya, Disbudpar Berau kini mencoba mengambil langkah alternatif demi menyelamatkan ekonomi warga. Mereka mendorong setiap pemerintah kampung kreatif menyusun Peraturan Kampung (Perkam) sendiri, khususnya yang mengatur sistem pungutan satu pintu bagi para pelancong.

Langkah mandiri ini dinilai menjadi solusi paling realistis saat ini agar industri pariwisata tetap berjalan tertib dan hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat lokal untuk membangun kampung mereka sendiri tanpa harus terus-menerus digantung oleh ketidakpastian regulasi dari atas. “Kami tetap mendukung jika kampung membuat Perkam untuk satu pintu, sehingga masyarakat juga bisa merasakan manfaat langsung dari aktivitas pariwisata untuk pembangunan kampung,” pungkasnya menutup perbincangan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#pulau kakaban