PROKAL.CO- Nasib Pulau Kakaban, permata pariwisata Kabupaten Berau yang tersohor hingga mancanegara, kini berada di titik nadir yang mengkhawatirkan. Minimnya pengawasan di lapangan pasca-peralihan kewenangan ke pemerintah provinsi dituding menjadi biang keladi munculnya celah praktik pungutan liar (pungli) serta ancaman serius terhadap kelestarian ekosistem danau ubur-ubur tak menyengat yang ikonik. Tanpa sistem pengelolaan yang berjalan optimal, kawasan konservasi ini seolah dibiarkan tanpa nakhoda yang jelas.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budisantoso, menyuarakan kegelisahannya terkait kekosongan petugas resmi yang berjaga secara rutin di pulau tersebut. Kondisi ini membuat aktivitas wisata berlangsung liar tanpa kontrol, sehingga membuka peluang bagi oknum tertentu untuk menarik pungutan tak berdasar hukum kepada para pelancong.
“Ada praktik pungutan liar yang muncul karena tidak ada pengelolaan yang jelas. Kami melihat kondisi ini memang sudah terjadi di lapangan,” ungkap Yudha membeberkan realitas di lapangan.
Namun, di balik hiruk-pikuk soal pungli, Yudha menekankan bahwa ancaman terbesar yang sebenarnya sedang menghantui adalah degradasi lingkungan. Pulau Kakaban adalah habitat langka bagi ubur-ubur tak menyengat yang sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan. Tanpa pengawasan ketat, aktivitas wisata yang tidak terkendali dikhawatirkan dapat memicu pencemaran air dan penurunan populasi ubur-ubur secara drastis dalam waktu singkat.
“Yang kami khawatirkan adalah keberlanjutan ekosistemnya. Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi pencemaran atau penurunan populasi ubur-ubur karena tidak ada pengawasan yang jelas?” tuturnya dengan nada penuh kekhawatiran.
Saat ini, satu-satunya "benteng" yang menjaga pulau tersebut hanyalah inisiatif sukarela dari masyarakat setempat. Meskipun aksi warga ini patut diapresiasi, Yudha menilai hal tersebut tidaklah cukup karena mereka tidak memiliki kewenangan formal maupun standar operasional prosedur (SOP) konservasi yang mumpuni. Warga bergerak atas dasar cinta terhadap daerahnya, namun tetap bukan merupakan representasi petugas pemerintah yang berwenang.
“Memang ada masyarakat yang membantu menjaga kawasan, tetapi mereka bukan petugas resmi pemerintah maupun petugas provinsi. Mereka bergerak atas inisiatif sendiri,” jelas Yudha lagi.
Menanggapi ketidakpastian yang berlarut-larut ini, Disbudpar Berau mendesak pemerintah provinsi untuk segera merealisasikan skema pengelolaan yang pernah dijanjikan. Baginya, kepastian hukum dan operasional sangat mendesak demi melindungi kualitas layanan wisata serta menjamin masa depan ekosistem Kakaban agar tetap lestari sebagai aset berharga Bumi Batiwakkal.
“Pulau Kakaban adalah salah satu aset wisata terpenting di Berau. Karena itu, pengelolaannya harus segera dipastikan agar kawasan ini tetap terjaga dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya menutup diskusi.(*)
Editor : Indra Zakaria