SAMARINDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan membangun sinergisitas bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan, pada 2019 Bapenda akan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan PAD Kaltim dengan membuat program strategis. Targetnya dari jumlah kendaraan kurang lebih 2,3 juta unit, nantinya semua dapat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Tahun ini, kita membuat program strategis lagi dengan peningkatan kerja sama bupati dan wali kota, termasuk pengembangan kerja sama dengan pihak perbankan, PT Pos Indonesia maupun pihak lainnya untuk memudahkan pelayanan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” tuturnya, Rabu (16/1).
Selain itu, nantinya Bapenda Kaltim akan meluncurkan aplikasi untuk mempermudah pelayanan penerimaan pajak, khususnya penerimaan PKB termasuk pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar, pajak air permukaan maupun pajak rokok. “Kita juga akan melakukan pengembangan pembayaran pajak dengan lebih canggih dan mudah,” katanya.
Seperti pembayaran PKB melalui smartphone maupun melalui automatic teller machine atau anjungan tunai mandiri (ATM). Lalu memperluas jangkauan dan menambah loket-loket pembayaran pembantu, dan juga membuka samsat desa dan samsat payment point dalam rangka mendekatkan layanan kepada wajib pajak.
Untuk diketahui, total capaian realisasi pendapatan pada 2018 mencapai 108,14 persen dari target. Realisasi pendapatan mencapai Rp 10,37 triliun dari target yang ditetapkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah-perubahan (APBD-P) 2018 sebesar Rp 9,59 triliun.
Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2018 mencapai Rp 5,55 triliun. Terdiri dari pajak daerah Rp 4,70 triliun, retribusi daerah Rp 19,34 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 181,12 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 647,92 miliar.
Sementara itu, pendapatan dari dana perimbangan mencapai Rp 4,79 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp 599,34 miliar, dana bagi hasil bukan pajak Rp 2,39 triliun, dan dana perimbangan lainnya Rp 1,80 triliun. Kemudian masukan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 28,10 miliar. “Tahun ini, peningkatan PKB masih menjadi fokus utama untuk mencapai target PAD 2019,” pungkasnya. (*/ctr/ndu/k15)
Editor : wahyu-Wahyu KP