Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun 3,51 Persen, Harga CPO dan Kernel Merosot

Indra Zakaria • 2025-02-05 10:15:00
ilustrasi sawit
ilustrasi sawit

HARGA Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kaltim mengalami penurunan pada periode 16-31 Januari 2025. Penurunan ini dipengaruhi oleh faktor internal, yakni turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data. Kondisi itu berdampak pada harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim. Itulah yang disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal.

"Bahwa harga CPO tertimbang ditetapkan sebesar Rp 14.204,55 per kg, sementara harga kernel rata-rata tertimbang mencapai Rp 10.415,35 per kg dengan indeks K sebesar 88,94 persen," ungkapnya, Senin (3/2).

Periode sebelumnya yakni 1-15 Januari juga alami penurunan. Yakni tercatat untuk harga CPO Rp 14.797,79 dengan harga kernel yakni Rp 10.462,60. Turun 0,65 persen dari periode sebelumnya (16-30 Desember 2024).

Memasuki 2025, TBS merangkak turun dan tercatat sudah dua periode. Padahal, sebelumnya konsisten menanjak sejak Agustus 2024. Lebih lanjut, Ence merinci harga TBS periode 16-31 Januari 2025 untuk berbagai umur tanaman. TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dihargai Rp 2.841,23 per kilogram, umur 4 tahun Rp 3.030,73 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.048,42 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp 3.081,09 per kilogram.

"Selanjutnya, umur 7 tahun Rp 3.099,62 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.122,95 per kilogram, umur 9 tahun seharga Rp 3.188,22 per kilogram, dan umur 10 tahun Rp 3.225,70 per kilogram," sebutnya dalam keterangan resminya.

Menurutnya, daftar harga TBS sawit tersebut merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.

Adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan oleh para tengkulak.

"Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria