Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Tren Pengangguran di Berau Meningkat, PHK Sektor Tambang Jadi Penyebab

Redaksi • 2025-09-18 14:20:00
ilustrasi tambang
ilustrasi tambang

TANJUNG REDEB – Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Berau masih didominasi pada sektor pertambangan. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, hingga 8 September 2025 sudah 987 pekerja resmi terdaftar sebagai korban PHK.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Berau, Sony Perianda, mengatakan, PHK tidak selalu terjadi karena kesalahan karyawan. Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi, mulai dari kontrak kerja yang habis, kebangkrutan perusahaan, hingga efisiensi.

“Kalau kontrak kerja sudah selesai, pemerintah tidak bisa ikut campur. Itu murni perjanjian antara perusahaan dengan vendor misalnya,” jelasnya. Dia mencontohkan, ada juga perusahaan yang bangkrut akibat penggelapan dana. Kondisi itu membuat karyawan ikut terdampak karena perusahaan tidak lagi mampu beroperasi.

Namun menurutnya, PHK seharusnya menjadi opsi terakhir jika kesalahan ada di karyawan. Sebelum itu, perusahaan biasanya melakukan tahapan lain seperti pengurangan lembur, pengurangan upah, hingga pembinaan.

“Kalau kesalahan fatal seperti asusila memang tidak bisa dipertahankan. Tapi untuk kasus lain ada proses pembinaan dulu,” ujarnya. Ia menambahkan, pekerja yang berkontrak tapi mengalami PHK dapat memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Syaratnya, pekerja sudah didaftarkan oleh perusahaan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Disebutnya, ada satu perusahaan tambang yang sekitar 700 pekerjanya mengurus JKP, di mana itu murni karena efisiensi setelah proyek selesai, bukan karena pelanggaran. Di Berau sendiri, sektor pertambangan tercatat sebagai penyumbang PHK terbanyak.

Sementara pada sektor perkebunan, jumlah pekerja yang terkena dampak relatif kecil. Padahal menurutnya, peluang karier di sektor perkebunan cukup menjanjikan. (*)

 

Editor : Indra Zakaria