Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Kursi Menteri BUMN Kosong, Berpeluang Dibubarkan? Danantara Akan Ambil Alih Tugas Pengawasan

Redaksi • 2025-09-19 09:09:20
Danantara punya pekerjaan rumah berat jika kementerian BUMN jadi dibubarkan. Salah satunya masalah utang BUMN. (Istimewa)
Danantara punya pekerjaan rumah berat jika kementerian BUMN jadi dibubarkan. Salah satunya masalah utang BUMN. (Istimewa)

 

Kekosongan posisi pemimpin di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai berpeluang keberadaannya akan dibubarkan oleh pemerintah.

Hingga saat ini, belum ada pelaksana tugas atau menteri baru yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Erick Thohir yang dipercaya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Namun, jika kementerian tersebut benar-benar dibubarkan, tugas pengawasan hingga perencanaan seluruh perusahaan pelat merah akan beralih ke Danantara Indonesia.

Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai selanjutnya pekerjaan rumah yang besar kini berada di pundak Danantara. Salah satunya konsolidasi BUMN karya yang hingga kini masih terbebani utang.

"Selain itu, Danantara juga dihadapkan pada tantangan mengatasi beban keuangan perusahaan pelat merah yang menjerat kinerja sektor,” ujar Herry kepada JawaPos.com, Kamis (18/9).

Meski begitu, Herry menambahkan, langkah awal yang sebaiknya dilakukan Danantara adalah melakukan evaluasi menyeluruh.

Bersamaan dengan itu, menurut dia, Danantara sebaiknya melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh BUMN, karena tidak semuanya patut dipertahankan.

Dia menyatakan, hanya BUMN yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan berkaitan dengan mandat konstitusi yang seharusnya dipertahankan.

“Di luar itu, seperti perhotelan, properti, sebenarnya tidak perlu lagi. Biarkan swasta yang berkembang,” pungkas Herry.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Rabu (17/9). Pada waktu yang sama, Erick Thohir juga ditunjuk dan dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Ditto Ariotedjo.

"Memberhentikan dengan hormat masing-masing satu Erick Thohir Menteri BUMN periode 2024-2029," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti yang membacakan Keputusan Presiden (Keppres) dalam acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9).

Penunjukan Erick Thohir sebagai Menpora ini dilakukan sesuai dengan Keppres Nomor 97P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Tahun 2024-2029. (jpg/smi)

 

Editor : Indra Zakaria