TARAKAN- Lapangan minyak dan gas (migas) di Indonesia kini rata-rata telah beroperasi lebih dari 50 tahun. Bahkan, di beberapa wilayah di Kaltara, seperti Bunyu dan Tarakan, usianya sudah mendekati satu abad.
Kondisi ini menandakan ladang migas tersebut mulai memasuki fase tua dan membutuhkan strategi pengelolaan berbeda agar tetap produktif. Senior Manager Relation Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Handri Ramdhani menerangkan, secara umum industri migas melewati tiga tahapan utama.
Pada fase pertama atau primary recovery, minyak masih bisa dikeluarkan dengan memanfaatkan tekanan alami dari dalam bumi. Fase ini diibaratkan sebagai "masa muda" ladang migas. Di mana produksi masih mengalir deras tanpa perlu teknologi tambahan.
Biasanya, fase ini terjadi pada 10 tahun pertama setelah eksplorasi hingga pengeboran berhasil dilakukan. Namun, tidak semua temuan eksplorasi langsung bisa diproduksikan. "Perusahaan harus menilai apakah cadangan migas yang ditemukan layak secara ekonomi. Jika biaya pengembangan lebih besar daripada hasil yang diperkirakan. Maka ladang tersebut bisa saja tidak dilanjutkan," ungkapnya, Kamis (18/9).
Setelah fase primer, lapangan migas akan memasuki secondary recovery. Pada tahap ini, tekanan alami sudah melemah. Sehingga dibutuhkan teknologi tambahan, seperti penyuntikan air atau penggunaan pompa, untuk mendorong minyak keluar.
Biaya produksi pun semakin tinggi, sementara hasil yang didapat justru makin menurun. Kini, sebagian besar lapangan migas khususnya di Kaltara telah masuk ke fase ketiga atau tertiary recovery, bahkan ada yang sudah mendekati "akhir riwayat".
"Pada fase ini, minyak dan gas yang tersisa relatif sedikit, bercampur dengan pasir, dan membutuhkan perlakuan khusus dengan biaya sangat besar," terangnya. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri. Jika investasi baru tidak sebanding dengan hasil produksi, maka pengelolaan hanya berfokus pada pemeliharaan fasilitas yang sudah ada.
Padahal, sebagian besar infrastruktur migas di Kaltara sudah berusia tua. Meski demikian, industri migas tetap memiliki peran vital bagi ketahanan energi nasional. Diperlukan kebijakan yang tepat agar lapangan migas yang telah menua tetap bisa memberikan manfaat. Baik melalui perawatan berkelanjutan maupun pengembangan teknologi pengelolaan terbaru. (fai/uno)
Editor : Indra Zakaria