SAMARINDA – Harga hasil produksi pertanian di Kalimantan Timur pada Agustus 2025 kembali mencatatkan kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim melaporkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mencapai 179,46 atau naik 1,62 persen dibandingkan Juli 2025. Menunjukkan petani masih menikmati tren positif dari hasil produksi mereka.
"Indeks Harga yang Diterima Petani (It) merupakan nilai produksi yang dijual petani dari tiap jenis barang hasil pertanian yang dapat menunjukkan fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani," terang Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana.
Dengan capaian 179,46, berarti harga produksi pertanian pada Agustus 2025 secara rata-rata melonjak 79,46 persen terhadap produk yang sama pada tahun dasar 2018. Jika dirinci menurut subsektor, tiga subsektor mengalami kenaikan.
"Kenaikan tertinggi dialami subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,52 persen, diikuti subsektor tanaman pangan sebesar 1,36 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,75 persen. Sebaliknya, dua subsektor mengalami penurunan, yaitu subsektor hortikultura sebesar 5,48 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,93 persen,” paparnya.
Sementara itu, beban biaya yang ditanggung petani juga mengalami peningkatan. BPS mencatat Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) pada Agustus 2025 berada di angka 124,06 atau naik 0,38 persen dibandingkan Juli 2025.
“Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) merupakan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani. Indeks ini dapat menggambarkan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta juga menunjukkan perubahan harga barang dan jasa oleh petani yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian (BPPBM),” jelas Yusniar.
Berdasarkan kelompok penyusunnya, baik indeks Konsumsi Rumah Tangga maupun indeks BPPBM sama-sama naik, masing-masing 0,37 persen dan 0,40 persen. Jika dilihat lebih rinci, seluruh subsektor pertanian mengalami kenaikan indeks harga yang dibayar petani.
“Kenaikan tertinggi dialami oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,51 persen, diikuti subsektor tanaman pangan dan subsektor hortikultura sebesar 0,31 persen, subsektor peternakan sebesar 0,26 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,24 persen,” papar Yusniar.
Dengan pergerakan It yang lebih tinggi dibanding Ib, petani Kaltim pada Agustus 2025 masih mencatat surplus atau penguatan daya beli. Kondisi ini mengindikasikan sektor pertanian di Kaltim tetap tangguh meski ada subsektor yang mengalami tekanan harga. (*)
Editor : Indra Zakaria