Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Bulungan Punya 42,29 Ton Cadangan Pangan, Sayangnya Distribusi Masih Jadi Kendala

Redaksi • 2025-09-29 11:17:17
ilustrasi padi
ilustrasi padi

TANJUNG SELOR – Dinas Ketahanan Pangan Bulungan memastikan kondisi cadangan pangan daerah berada pada posisi aman. Saat ini, tercatat ada 42,29 ton cadangan pangan yang dikelola. Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Bulungan, Dedi Hantoro mengatakan, infrastruktur menjadi faktor utama yang memengaruhi distribusi pangan.

“Distribusi pangan kita masih sangat bergantung pada jalur sungai. Kondisi ini membutuhkan biaya cukup besar karena tidak semua wilayah bisa ditempuh melalui jalur darat,” kata Dedi kepada Radar Kaltara.

Ia menambahkan, cadangan pangan Pemda Bulungan diatur secara hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, khususnya Pasal 61 serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

“Cadangan pangan pemerintah daerah Bulungan sekarang ini sebesar 42,29 ton. Jumlah ini relatif cukup besar dan menjadi jaminan dalam menghadapi kondisi darurat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Sri Rezeki menambahkan, ketersediaan pangan dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi.

“Kalau daya beli masyarakat bagus dan inflasi terkendali, maka kebutuhan pangan bisa terpenuhi,” jelasnya. Ia juga menyebut, tren pola konsumsi masyarakat di Bulungan mulai bergeser. “Kalau dulu masyarakat masih dominan mengonsumsi beras, sekarang sudah banyak yang mulai beralih ke pola hidup sehat, seperti olahraga dan pemilihan makanan sehat. Tren ini ikut memengaruhi ketersediaan pangan kita,” pungkasnya. (jai/har)

Editor : Indra Zakaria