BALIKPAPAN – Kota Balikpapan mengukuhkan posisinya sebagai magnet investasi utama di Kalimantan Timur (Kaltim). Hingga triwulan III tahun 2025, total realisasi investasi di Kota Minyak ini telah mencapai Rp19,93 triliun, menunjukkan tren peningkatan yang signifikan sepanjang tahun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengungkapkan bahwa periode triwulan III mencatatkan capaian tertinggi, menembus angka Rp10,2 triliun sendiri. Angka ini jauh melampaui triwulan I yang mencapai Rp5,2 triliun, dan triwulan II sebesar Rp4,3 triliun.
Migas dan Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar
Helmi menjelaskan pada Sabtu (1/11), kontribusi terbesar realisasi investasi didominasi oleh dua sektor strategis:
Industri Kimia dan Farmasi (khususnya migas): Mencatat nilai sekitar Rp7,9 triliun.
Transportasi, Pergudangan, dan Telekomunikasi: Menyumbang total Rp2,3 triliun.
Dari sisi komposisi, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi dengan kontribusi 83,9 persen dari total investasi, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang sekitar 17 persen.
Optimistis Capai Target Rp22 Triliun
Helmi menuturkan, keberhasilan Balikpapan didukung oleh statusnya sebagai kota industri, di mana sekitar 30 persen wilayahnya telah ditetapkan sebagai zona peruntukan industri. Keunggulan ini juga diperkuat oleh posisi geografis Balikpapan di tepi Selat Makassar, yang menjadikannya pintu utama aktivitas ekonomi menuju Kaltim, terutama dengan pesatnya perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Balikpapan menargetkan total investasi sebesar Rp22 triliun pada akhir tahun 2025. Dengan realisasi yang sudah mencapai Rp19,93 triliun, Helmi menyatakan optimistis target tersebut akan tercapai. “Insya Allah bisa tercapai, karena selisihnya tinggal sekitar Rp3 triliun lagi,” ujarnya.
Untuk mempertahankan laju positif ini, DPMPTSP Balikpapan akan memperketat pengawasan melalui program LKPM Hunter, yaitu pelaporan dan verifikasi langsung ke lapangan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi penanaman modal yang tersisa hingga tutup tahun. (*)
Editor : Indra Zakaria