Akreditasi di RS Restu Ibu merupakan salah satu langkah untuk terus memenuhi standar pelayanan kesehatan dan pengelolaan manajemen rumah sakit yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
BALIKPAPAN - Demi terlaksananya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit, Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari Jakarta melakukan Survei Akreditasi Starkes KARS di Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan.
Tahapan survei akreditasi tersebut digelar selama tiga hari. Yakni pada 4, 6, dan 7 Oktober 2022 oleh dua surveior dari KARS, dr Vally ChH Ratulangi MKes, FISQua dan Ns Estefina Makausi SKep MMkes. Kegiatan akreditasi ini dilaksanakan bersamaan dengan perayaan HUT ke-33 RS Restu Ibu.
Direktur RS Restu Ibu, dr Mark Green T Engka MKM kepada media menyampaikan bahwa akreditasi ini salah satu langkah manajemen rumah sakit untuk terus memenuhi standar pelayanan kesehatan dan pengelolaan manajemen rumah sakit yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Yah, saat ini bersamaan HUT RS Restu Ibu, kami sedang menjalani proses akreditasi yang dilakukan oleh KARS,” katanya.
Diakui Mark Green, survei akreditasi ini adalah akreditasi yang ketiga yang dilakukan RS Restu Ibu Balikpapan. Untuk Balikpapan, Restu Ibu adalah yang pertama menjalani akreditasi tahun 2022. “Kami saat ini telah siap disurvei akreditasi" ucapnya Mark Green menjelaskan, kegiatan survei digelar 3 hari. Pada 4 Oktober secara daring, kemudian dilanjutkan 6 dan 7 Oktober secara luring.
Pada hari pertama 4 Oktober diawali dengan kegiatan safety briefing, pembukaan presentasi direktur, mulai program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit serta program nasional hingga rencana strategis dan harapan rumah sakit dalam melakukan pelayanan.
“Tidak hanya presentasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara pemilik rumah sakit, direksi PT Restu Ibu Utama dan direktur terkait program peningkatan mutu, harapan dan rencana strategis dari rumah sakit yang kemudian dilihat beberapa regulasi yang harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenkes,” paparnya.
Selanjutnya, 6 Oktober dilakukan telusur implementasi ke semua unit pelayanan di rumah sakit Restu Ibu. Hasil dari telusur tersebut ditindaklanjuti pada 7 Oktober.
“Kami berharap dari hasil survei akreditasi KARS yang mewakili Kemenkes ini bisa menilai, memotret kegiatan rumah sakit apakah sudah sesuai regulasi yang dilakukan Kemenkes berdasarkan standart elemen penilaian yang ada di instrumen. Dengan harapan ke depannya RS Restu Ibu selalu memberi pelayanan terbaik dan menjadi rumah sakit pilihan untuk masyarakat Balikpapan sesuai visi rumah sakit,” pungkasnya.
Sementara Ketua Tim Surveior KARS, dr Vally menyatakan, kegiatan survei akreditasi KARS ini menggunakan standar akreditasi Kemenkes yang baru tahun 2022, dan menggunakan instrumen akreditasi KARS yang merupakan lembaga yang menilai akreditasi di rumah sakit di Indonesia.
“Jadi kegiatan survei akreditasi ini menilai, melihat, dan memotret apakah tata kelola rumah sakit dan pelayanan di RS Restu Ibu sudah memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan dari Kemenkes,” katanya.
Menurutnya penilaian yang dinilai ada 15 dari 16 standar penilaian. Yakni tata kelola rumah sakit, kualifikasi dan pendidikan staf, manajemen fasiltas dan keselamatan, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, manajemen rekam medik dan informasi kesehatan.
Selanjutnya pencegahan dan pengendalian infeksi, akses kontinuitas pelayanan, hak pasien dan keluarga, pengkajian pasien, pelayanan dan asuhan pasien, pelayanan anestesi dan bedah, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat, komunikasi dan edukasi, sasaran keselamatan pasien dan terakhir program nasional.
“Ada ratusan elemen penilaian, yang nantinya kami akan kumpulkan dan dilaporkan untuk diproses oleh dewan penilai KARS yang akan memverifikasi hasil laporan. Kemudian hasil verikasi, evaluasi, dan penilaian akan disampaikan ke Kemenkes untuk dikeluarkan sertifikat. Secara keseluruhan, rumah sakit Restu Ibu sudah memenuhi standar elemen penilaian yang ada,” pungkasnya. (pro)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan