TANJUNG SELOR - Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada Maret 2023 sebesar 47,97 ribu (6,45 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2022 sebesar 50,58 ribu (6,86 persen).
Jumlah penduduk miskin secara absolut berkurang 2,6 ribu jiwa dan secara persentase menurun 0,41 persen poin. Koordinator Fungsi Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Busran mengatakan, jumlah penduduk miskin daerah perkotaan mengalami penurunan. Baik secara absolut maupun persentase. Begitu juga dengan penduduk miskin daerah pedesaan, mengalami penurunan secara absolut maupun persentase.
“Selama periode September 2022-Maret 2023, penduduk miskin di daerah perkotaan menurun 1,6 ribu jiwa dari 26,38 ribu orang pada September 2022 menjadi 24,75 ribu orang pada Maret 2023. Atau secara persentase turun sebesar 0,40 persen, dari 5,58 persen menjadi 5,18 persen,” jelasnya, Selasa (18/7).
Penduduk miskin di daerah pedesaan mengalami penurunan 1,0 ribu jiwa dari 24,20 ribu orang pada September 2022. Menjadi 23,22 ribu orang pada Maret 2023 atau secara persentase turun 0,41 persen, dari 9,15 persen menjadi 8,74 persen.
Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan lebih sedikit dibanding di perkotaan. Namun, persentase penduduk miskin yang berada di daerah pedesaan pada Maret 2023 sebesar 8,74 persen. Sedangkan di daerah perkotaan sebesar 5,18 persen.
“Pola ini sama dengan kondisi September 2022. Persentase penduduk miskin di perkotaan 5,58 persen. Sedangkan di perdesaan lebih tinggi 9,15 persen,” bebernya.
Besar kecilnya jumlah penduduk miskin, sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan. Karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Selama September 2022-Maret 2023, Garis Kemiskinan naik 1,91 persen. Yaitu dari Rp 802.566,- per kapita per bulan pada September 2022 menjadi Rp 817.876,- per kapita per bulan pada Maret 2023.
Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM). Terlihat bahwa peranan komoditas makanan jauh lebih besar, dibandingkan peranan bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).
Pada Maret 2023, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 73,27 persen. Sedangkan sumbangan GKNM terhadap GK sebesar 26,73 persen. Garis Kemiskinan di daerah perkotaan lebih besar, dibandingkan di pedesaan. Pada Maret 2023 garis kemiskinan di daerah perkotaan sebesar Rp 851.133. Sementara di pedesaan sebesar Rp 765.597,-. Hal ini menggambarkan, pemenuhan kebutuhan hidup di daerah perkotaan lebih mahal, dibandingkan pedesaan. (fai/uno)
Editor : uki-Berau Post