PROKAL.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi XII DPR RI Safruddin menanggapi pengumuman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia terkait temuan cadangan gas baru di Kalimantan Timur yang dioperasikan ENI, perusahaan minyak dan gas bumi asal Italia. Ia menyatakan DPR belum menerima laporan resmi mengenai temuan tersebut dan akan meminta penjelasan dalam rapat dengar pendapat (RDP).
“Pernyataan Pak Bahlil soal adanya cadangan baru di sektor gas itu kita tunggu. Komisi XII belum mendapat laporan resmi terkait temuan cadangan migas tersebut,” kata Safruddin usai hadiri pembagian 1000 paket sembako di pasar Murah digelar Pertamina Patra Niaga di Kota Samarinda, Senin, 28 April 2026.
Safruddin mengatakan, pihaknya akan menelusuri lebih jauh detail temuan tersebut, termasuk lokasi pasti, potensi cadangan, jumlah tenaga kerja yang akan diserap, hingga jadwal produksi. Menurut dia, informasi tersebut penting untuk memastikan validitas klaim pemerintah sekaligus dampaknya terhadap sektor energi nasional.
Ia juga menyinggung janji Bahlil terkait pemberian participating interest (PI) sebesar 10 persen kepada pemerintah daerah Kalimantan Timur dari wilayah kerja migas yang dioperasikan ENI. Hingga kini, kata dia, realisasi PI tersebut belum terlihat.
“Pak Bahlil pernah menggaransi ENI memberikan PI 10 persen ke pemerintah provinsi Kaltim. Tapi faktanya sampai hari ini belum terealisasi. Kami terus mengejar agar itu dipenuhi,” ujar Safruddin.
Ketentuan mengenai PI 10 persen sendiri diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang mewajibkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) menawarkan porsi tersebut kepada badan usaha milik daerah (BUMD) setelah persetujuan rencana pengembangan lapangan pertama (Plan of Development/POD I). Aturan ini berlaku untuk wilayah kerja di darat maupun laut hingga 12 mil.
Safruddin menilai implementasi aturan tersebut penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Di Kalimantan Timur, pemerintah daerah telah membentuk BUMD seperti Migas Mandiri Pratama guna mengelola partisipasi tersebut.
“Dengan adanya PI, tentu ada peningkatan PAD. Karena itu perusahaan-perusahaan migas harus menjalankan kewajiban tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, Bahlil mengumumkan temuan gas bumi di Sumur Geliga-1 Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur, dengan potensi sekitar 5 triliun kaki kubik (Tcf) serta 300 juta barel kondensat. Wilayah kerja tersebut dioperasikan ENI dengan kepemilikan mayoritas.
Pemerintah menilai temuan ini dapat memperkuat cadangan energi nasional dan mendorong peningkatan produksi gas dalam beberapa tahun ke depan. Namun, DPR menegaskan perlunya transparansi dan kepastian realisasi manfaat bagi daerah, termasuk melalui skema PI 10 persen. (*)
Editor : Indra Zakaria