Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pasar Shock Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Harga Sawit Kalbar Anjlok dan Picu Trauma Krisis 2015

Redaksi Prokal • Selasa, 26 Mei 2026 | 10:00 WIB
Seorang petani sawit mandiri di Dusun Nanga Kebebu, Desa Nanga Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi menunjukkan hasil panen buah sawit miliknya. ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST
Seorang petani sawit mandiri di Dusun Nanga Kebebu, Desa Nanga Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi menunjukkan hasil panen buah sawit miliknya. ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST

 
PROKAL.CO– Gelombang penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit secara drastis dalam beberapa hari terakhir mulai memicu keresahan hebat di kalangan petani mandiri di Kalimantan Barat. Berdasarkan laporan di lapangan, harga jual TBS anjlok berkisar antara Rp800 hingga Rp1.500 per kilogram. Penurunan tajam ini diduga kuat merupakan reaksi berantai pasar (market shock) menyusul rencana transisi kebijakan ekspor satu pintu nasional yang akan dikendalikan melalui BUMN baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kondisi ketidakpastian ini membangkitkan kembali trauma kelam krisis komoditas tahun 2015 di benak para pekebun swadaya. Kala itu, kejatuhan harga TBS hingga ke bawah level Rp1.000 per kilogram memaksa banyak petani frustrasi hingga nekat menebang pohon sawit mereka dan beralih fungsi ke komoditas lain akibat tidak mampu lagi menutupi biaya operasional perawatan dan pupuk.

Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, menilai situasi ini terjadi karena pasar merespons secara negatif sebelum regulasi tersebut diimplementasikan secara penuh. Menurutnya, pemerintah pusat harus bergerak cepat memberikan kepastian arah kebijakan agar tidak memicu kepanikan yang berkepanjangan di rantai pasok terbawah. Ia menegaskan, dalam situasi ketidakstabilan pasar seperti saat ini, petani swadaya selalu menjadi pihak yang paling rentan dikorbankan melalui pemotongan harga sepihak, bukan para pelaku usaha besar. POPSI menyarankan agar peran PT DSI nantinya difokuskan pada fungsi pengawasan administrasi dan transparansi data ekspor, bukan memonopoli seluruh mekanisme perdagangan kelapa sawit nasional.

"Petani trauma dengan kejadian tahun 2015 saat harga TBS jatuh di bawah Rp1.000 per kilogram. Kondisi riil di lapangan saat ini memang menunjukkan penurunan yang signifikan, dan ini menjadi alarm keras mengingat jutaan kepala keluarga menggantungkan hidupnya di sektor ini," ungkap Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin.

Dampak penurunan ini diakui langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius IK. Ia membenarkan adanya depresiasi harga TBS secara riil di tingkat pengepul maupun pabrik kelapa sawit (PKS) meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan tabel harga acuan resmi. Pihak dinas berharap guncangan pada masa transisi tata kelola ekspor satu pintu ini dapat segera dimitigasi oleh pusat agar stabilitas harga di daerah sentra perkebunan kembali normal.

Kondisi terpukulnya sektor hulu ini juga disuarakan oleh Anggota DPRD Kalbar dapil Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu, Suyanto Tanjung. Sebagai tokoh yang juga berkecimpung sebagai petani sawit, ia merasakan langsung pemotongan harga yang terjadi secara bertahap setiap harinya hingga akumulasi penurunan menembus Rp1.000 per kilogram. Senada dengan itu, Ketua DPW Apkasindo Kalbar, Indra Rustandi, menyoroti kejanggalan di mana penurunan harga TBS rakyat kali ini tidak sejalan dengan pergerakan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dunia yang terpantau relatif stabil. Lemahnya posisi tawar petani mandiri yang menjual melalui tengkulak atau pihak ketiga dituding menjadi celah suburnya permainan harga di tingkat bawah.

Merespons kepanikan massa petani, pemerintah melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan bahwa aktivitas ekspor sawit oleh pelaku usaha existing tetap berjalan normal selama masa penyesuaian yang akan dimulai secara bertahap pada Senin, 1 Juni 2026, sebelum dialihkan sepenuhnya ke PT DSI pada 1 Januari 2027. Di sisi lain, Ketua DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung, mengimbau agar para petani tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia mengibaratkan dinamika saat ini seperti sebuah kendaraan yang sedang dirawat dan dibersihkan, di mana guncangan atau gangguan teknis jangka pendek merupakan hal yang wajar demi terciptanya tata niaga sawit nasional yang lebih bersih dan berkeadilan ke depan.

Sektor kelapa sawit sendiri merupakan urat nadi perekonomian Kalimantan Barat, di mana provinsi ini memegang status sebagai produsen CPO terbesar ketiga di Indonesia dengan luasan kebun rakyat mencapai lebih dari 666 ribu hektare. Mengingat industri ini menopang hajat hidup belasan juta masyarakat secara nasional, intervensi kebijakan yang tepat dari pemerintah pada masa transisi ini sangat dinantikan demi menjaga kesejahteraan para petani kecil di daerah. (*)

Editor : Indra Zakaria
#sawit